Rombongan Haji KBIHU SI 2025 Kuningan Datang Kembali Selamat

kacenews.id-KUNINGAN-Sebanyak 135 jemaah haji pada musim haji 1446 H/2025 M dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh Syiarul Islam (KBIHU SI) Kabupaten Kuningan kembali dengan selamat, sementara 160 calon jemaah haji (Calhaj) untuk keberangkatan tahun 2026 mendaftar dan ingin bergabung dengan KBIHU SI Kuningan.
“Alhamdulillah atas kepercayaan para jemaah terhadap kami, KBIH SI selalu memberikan pelayanan terbaik pada jemaah dari mulai pemberangkatan hingga kembali ke tanah air,” ungkap Ketua KBIHU SI Kuningan, KH Aang Asy’ari, dalam acara perkenalan dengan para jemaah calon haji yang baru, berlangsung di Masjid Agung Syairul Islam Kuningan.
Dalam kesempatan tersebut, hadir selain Ketua KBIHU SI, KH Aang, juga Sekretais Hj Tetty Maryati, Ketua Yayasan H Ruddy Setiawan, Ketua DKM Syiarul Islam, H Yayan Sofyan, Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kab. Kuningan, H Ahmad Fauzi serta pembimbingan lainnya.
Ditambahkan KH Aang, berangkat ke tanah suci bukan untuk jalan-jalan, melainkan memenuhi panggilan serta beribadah mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Selama menunaikan ibadah haji tahun 2025, KBHIH SI melaksanakan sebanyak delapan kali umroh haji serta rukun, wajib serta ibadah sunnah lainnya sesau tuntunan.
Bagi calon jemaah haji yang akan diberangkatkan pada musim haji tahun 2026 akan dilakukan sebanyak 18 pertemuan sehingga calon jemaah memahami betul tentang peribadatan haji selama di tanah suci Mekah.
“Semoga jemaah haji yang baru datang ke tanah air mendapat gelar haji mabrur dengan meninggalkan hal-hal kebiasa buruk menjadi lebih baik,” tutur KH Aang, yang cukup berpengalaman dan sempat studi di Arab Saudi.
Sementara, PHU Kemenag Kuningan, H Ahmad Fauzi, mengemukakan, selama berada di tanah suci Mekah, seluruh jemaah haji asal Kuningan selalu dipantau, apalagi pada jemaah haji dari KBIH SI.
Semuanya dapat berlajan dengan lancar, aman dan tertib sehingga banyak perubah dalam pemberian pelayanan bai pada para jemaah.
Namun demikian, bagi calon jemaah haji akan diberangkatkan pada musim haji 2026 mendatang, tetap menjaga serta menghindari rusaknya nilai-nilai ibadah haji.
Misalnya, melakuka rofast, fusuq dan jidal (perkataan atau perbuatan yang mengundang unsur susila, pelanggaran atau ketidaktaan dalam melaksanakan ibadah haji dan berdebat (jidal).
“Hal itu bisa saja dilakukan tidak secara langsung namun melalui postingan, stus di WA/IG dan lain-lain yang mengarah pada ketiga larangan tersebut seperti rofast, wusuq dan jidal. Melalui jari jemari dan share itu sama saja melakukan perbuatan yang dilarang,” tutur Fauzi.(Sul)