CirebonRaya

Selesaikan Polemik, Wabup Dorong RSUD Arjawinangun Bertemu Manajemen BPJS Kesehatan

kacenews.id-CIREBON-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun masih dalam keterpurukan. Bahkan, sistem rujukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang tidak bisa dibuka, dibenarkan oleh salah satu kepala puskesmas di Kabupaten Cirebon.
Salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu mengatakan, kondisi tersebut membuat FKTP tidak dapat mengakses layanan kesehatan di RSUD Arjawinangun. Ia mengatakan, di dalam sistem rujukan FKTP, nama RSUD Arjawinangun tidak ada di dalam daftar karena diduga sengaja tidak dibuka.
“Bukan dihapus dari sistemnya, tapi enggak dibuka. Jadi yang enggak dibuka itu untuk RSUD Arjawinangun dan rumah sakit SMHG. Tapi RSUD Waled sih ada,” ujarnya, Minggu (29/6/2025).
Menurutnya, tidak dibukanya sistem untuk RSUD Arjawinangun ini sudah terjadi sejak bulan kemarin. Bahkan sejak diberlakukan sistem rujukan berjenjang, nama RSUD Arjawinangun terkadang muncul di dalam daftar namun juga terkadang tenggelam alias buka tutup.
“Memang saya enggak tahu persis, karena untuk soal itu, saya harus ngobrol dulu sama bagian rujukan. Tapi, setahu saya RSUD Arjawinangun itu (sejak sistem berjenjang, red) muncul tenggelam,” katanya.
Namun, sejak persoalan rujukan tersebut mencuat dan mendapat atensi berbagai pihak, kata dia, baru-baru ini sistem FKTP untuk RSUD Arjawinangun sudah dibuka kembali.
Hal itu ia ketahui langsung dari salah satu pasien ortopedi di FKTP, yakni salah satu puskesmas yang dipimpinnya, yang dirujuk ke RSUD Arjawinangun. “Tapi kemarin sih sudah dibuka, ada satu pasien ortopedi yang dirujuk ke RSUD Arjawinangun,” katanya.
Sebelumnya, Pemkab Cirebon tengah berupaya menjalin komunikasi dengan pihak BPJS Kesehatan Cabang Cirebon.
Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman bahkan bakal mempertemukan pihak RSUD Arjawinangun dengan pihak BPJS Cirebon terkait hal tersebut.
“Terkait dengan rujukan, nanti akan kita komunikasikan secepatnya dengan pihak BPJS Kesehatan Cabang Cirebon,” kata Jigus, sapaan akrab wabup, Sabtu (27/6/2025).
Menurut Jigus, sejauh ini dirinya belum mengetahui secara pasti terkait rujukan berkeadilan sesuai ketentuan di dalam aturan tersebut. Dari beberapa sistem rujukan yang ia ketahui, yakni sistem rujukan berdasarkan zonasi atau jarak puskesmas dengan rumah sakit terdekat dan sistem rujukan berjenjang, namun, ia mengaku belum mengetahui sistem tengah diterapkan saat ini.
“Kalau misalkan sistem rujukan berjenjang, apakah bisa langsung ke rumah sakit tipe B,” tanya Jigus.
Menurut Jigus, Pemkab Cirebon bakal mendorong RSUD Arjawinangun untuk mem-branding-nya dimulai dari pelayanan humanis, cepat hingga mengutamakan keselamatan pasien agar bisa berkompetisi dengan rumah sakit swasta yang ada.
Jigus berharap, agar rumah sakit swasta bisa bersaing dengan rumah sakit-rumah sakit swasta lainnya maupun rumah sakit daerah secara sehat.(Junaedi)

Related Articles

Back to top button