Demo di Gedung DPRD, Ratusan Pengemudi Truk Desak Pemerintah Tunda Pemberlakuan Zero ODOL

kacenews.id-MAJALENGKA-Ratusan pengemudi truk lakukan aksi demo ke gedung DPRD Majalengka meminta pemberlakuan Zero Over Dimension and Overload (ODOL) yang diberlakukan pemerintah ditunda terlebih dulu hingga persiapan insfrasturnya tersedia dan sosialisasi dilakukan untuk semua elemen, Rabu (25/6/2025).
Para pendemo memarkirkan truknya di depan pendopo dan sekitar Alun – alun kota Majalengka, beberapa diantaranya seolah sengaja menutup pintu gerbang masuk Pendopo Majalengka. Truk – truk menutup gerbang hingga dua lapis, otomatis keluar masuk kendaraan ke pendopo menjadi terhalang terkecuali dari pintu belakang.
Bus dan kendaraan umum lain yang melintas ke depan Alun – alun dan depan pendopo diminta untuk kembali sejumlah pendemo, hingga akhirnya sebagian pengendara terpaksa kembali melintasi jalur jalan lain ke Jalan Sukarame – Jalan Pahlawan dan baru kembali ke jalan raya Abdul halim. Ada juga yang menyusuri jalur jalan Bagus Rangin dan keluar melintasi Bunderan Munjul.
Sebagian pengemudi truk yang ikut serta berdemo ketika ditanya tidak bersedia menjelaskan alasanya kenapa berdemop, bahkan ditanyapun mereka tidak bersedia menjawab, hanya mengatakan “taros kanu sanes wae (tanya yang lain saja)” ungkapnya.
Namun salah seorang pengemudi Mulyadi mengatakan pihaknya ingin sosialisasi yang matang dilakukan pemerintah jangan sampai pengemudi menjadi korban tilang di jalan akibat muatan barang yang melebihi kapasitas tersebut.
Wakil ketua Organda Kabuopaten Majalengka Iskandar, yang mewakili audiensi dengan DPRD mengatakan, pihaknya mewakili pengemudi angkutan barang meminta pemerintah menunda aturan ODOL bukan menolak pemberlakuan.
Aturan bisa diterapkan beberapa bulan kedepan setelah pemerintah melakukan sosialisasi terhadap pemilik angkutan, pengusaha barang dan pemilik exspedisi juga pengemudi. Karena saat ini yang menjadi sasaran penegak hukum hanyalah pengemudi yang berada di jalan.
“Kami hanya minta mengkaji ulang aturan tersebut, sebelum persiapan matang jangan dulu diberlakuklan di jalan. Jangan hanya supir yang jadi sasaran,” katanya.
Menurutnya pemberlakuan ODOL harus didukung infrasturur sedangkan saat ini terutanma di Kabupaten Majalengka kantong parkirpun tidak tersedia. Sementara ketika pengemudi membawa barang dan barang bawaanya melebihi kapasitas dan mewajibkan dibongkar, maka tempat penyimpanan barang harus tersedia.
“Ketika mengangkut barang dan melebihi kapasitas serta distop petugas, maka barang harus dibongkar sementara kantong parkir untuk tempat logistic belum tersedia, belum lagi jembatan timbang kan barang diturunkan, sementara di Jembatan Timbang juga tidak tersedia tempat barang, masa asal simpan yang tidak terjamin keselamatan dan keamnan barangnya, itu harus dipikirkan pemerintah,” ungkap Iskandar.
Sekarang menurutnya tidak jarang pengemudi terkena tindakan penegak hukum akibat kesalahannya yang aturannya belum tersosialisaikan dengan baik. Untuk itu Iskandar meminta semua persiapan dilakukan dengan matang agar tidak terjadi kolusi di jalan raya.
Sementara itu ketua DPRD Didi Supriadi yang menerima aspirasi para sopir mengakun akan segera menyampikan keinginan para pengemudi ke eksekutif untuk ditindaklanjuti ke Pemerintah Pusat(Tat)