Usai Diguncang Kasus, DPKPP Kabupaten Cirebon Pulihkan Stabilitas Layanan dan Tata Kelola

kacenews.id-CIREBON- Setelah sempat terguncang akibat kasus hukum yang menimpa pimpinan sebelumnya, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon kini bergerak cepat memulihkan stabilitas layanan dan tata kelola.
Penunjukan Deni Nurcahya, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPKPP sejak 16 Juni 2025 menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon untuk memastikan roda pelayanan publik tetap berjalan. Sosok yang juga menjabat sebagai Kepala BPBD ini langsung “tancap gas” memimpin pemulihan institusi dan melanjutkan agenda kerja prioritas.
“Stabilitas pelayanan adalah prioritas. Tapi lebih dari itu, kami juga ingin membuktikan bahwa transisi ini justru bisa menjadi momentum perbaikan sistem,” kata Deni, Kamis (19/6/2025).
Menurutnya, salah satu langkah percepatan yang kini menjadi perhatian utama adalah penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah (Pemda). Program ini sejalan dengan amanat Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 dan PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Kami langsung menginventarisasi PSU dari pengembang yang belum diserahkan. Saat ini ada 10 kawasan perumahan yang sedang kami dorong agar proses serah terima segera rampung,” katanya.
Ia menyebutkan, PSU terdiri dari jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka hijau (RTH), fasilitas sosial dan umum seperti taman bermain, musala, serta sistem air dan listrik terintegrasi.
Kemudian tim lintas sektor juga telah dibentuk untuk mempercepat proses verifikasi fisik dan legalitas dokumen.
Ia menargetkan, seluruh proses administrasi dan teknis dapat diselesaikan sebelum akhir 2025. Tak hanya sekadar memenuhi regulasi, langkah ini juga bertujuan menciptakan tata kelola permukiman yang tertib, legal, dan berkelanjutan.
Meski tengah dalam masa transisi, Deni memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan. Mulai dari pengurusan izin pemanfaatan ruang, pengaduan warga, hingga fasilitasi perbaikan lingkungan, semua tetap dilayani seperti biasa.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Kami jamin semua unit layanan tetap beroperasi normal. Justru kami sedang memperbaiki sistem agar lebih responsif dan akuntabel,” katanya.
Langkah-langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa DPKPP tidak ingin sekadar ‘berjalan’ di tengah krisis, melainkan berlari untuk mengejar pemulihan dan membangun kembali kepercayaan publik.
Sebagai catatan, pelayanan DPKPP sempat terganggu menyusul kasus hukum yang menimpa kepala dinas sebelumnya. Namun, penunjukan pejabat baru yang memiliki rekam jejak kuat dalam penanganan krisis menjadi sinyal bahwa reformasi internal tengah diupayakan secara serius.(Is)