CirebonRaya

Cegah Aktivitas Tambang Galian C Ilegal di Argasunya, Perlu Didorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

 

 

kacenews.id-CIREBON- Longsor di area tambang galian C, Kelurahan Argasunya pada Rabu (18/6/2025) kemarin telah memakan dua korban tertimbun. Kejadian tersebut menjadi perhatian serius dari berbagai pihak dan diharapkan memberikan solusi bagi warga untuk menjalankan kehidupan sehari-harinya.

Anggota DPRD Kota Cirebon Fraksi PDI Perjuangan, Umar Stanis Klau (USK) mengemukakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon agar segera memberikan terobosan untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat wilayah selatan, khususnya Kelurahan Argasunya.

“Pemerintah segera beri terobosan untuk mengangkat harkat martabat masyarakat di Kelurahan Argasunya dan Kelurahan Kalijaga,” katanya.

Menurut Umar, warga Argasunya secara psikologis jangan diberi cap masyarakat pinggiran. Karena mereka adalah masyarakat Kota Cirebon yang memiliki bakat keterampilan untuk bisa dikembangkan.

“Tentu Pemerintah Kota Cirebon segera memberikan program atau fasilitas agar kemampuan dan keterampilan mereka bisa tertampung untuk bisa menghidupi keluarganya,” katanya.

Ia menyebutkan, salah satunya Mall UMKM yang berada di Jalan Cipto untuk dipindahkan ke area Argasunya. Sehingga wisatawan bisa memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat di sana.

“Apapun namanya ada alternatif lain untuk jalan hidup mereka. Kalau Mall UMKM di sana, perekonomian bisa merata. Hasil home industri mereka bisa dipasarkan dengan cepat sehingga mereka tidak akan takut lagi untuk tidak bisa makan,” tuturnya

Umar menyampaikan, produksi UMKM bisa dipusatkan di sana, sehingga masyarakat bisa bekerja dan produktif. Karena itu saat ini harusnya ada pemberdayaan masyarakat wilayah selatan, sehingga bisa produktif dan tidak lagi menambang pasir ilegal.

“Persoalan bukan tragedi hukum tapi tragedi kemanusiaan berkaitan dengan hajat hidup dan urusan nafkah tentunya tanggung jawab pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Dandim 0614/Kota Cirebon, Letkol Inf Saputra Hakki saat berada di lokasi bersama jajaran menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini. Ia pun mengingatkan betapa pentingnya kepatuhan terhadap aturan pemerintah.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Lokasi ini sudah jelas ditutup oleh pemerintah, namun masih saja ada aktivitas penambangan. Ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam keselamatan nyawa manusia,” katanya.

Ia juga menegaskan, pihaknya akan mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku aktivitas penambangan ilegal yang menyebabkan bencana ini.(Cimot/Jak) 

 

Related Articles

Back to top button