CirebonRaya

Pengendara Bandel Siap-siap Kena Tilang Digital, Kamera ETLE Mengintai 24 Jam

kacenews.id-CIREBON-Pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Cirebon masih cukup tinggi. Fakor yang menjadi penyebeb yakni kurangnya ketaatan para pengendara kendaraan bermotor untuk taat berlalu lintas.

Sehingga, jajaran Satlantas Polresta Cirebon memasang beberapa titik kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pemasangan kamera ETLE tersebut untuk merekam pelanggaran lalu lintas sekaligus mendukung pengawasan terhadap potensi tindak pidana.

Seperti terlihat sebuah kamera ETLE yang terpasang di ruas Jalan Dewi Sartika Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Kamera ETLE sudah berfungsi merekam segala bentuk pelanggar lalu lintas.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni melalui Kasatlantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, mengatakan, pemasangan kamera ETLE merupakan bagian dari langkah modernisasi dalam penegakan hukum berbasis teknologi.

Menurut Anom, pihaknya sudah memasang kamera ETLE di berberapa titik yang memang dianggap cukup tinggi angka pelanggaran lalu lintasnya.

“Saat ini sudah terpasang kamera ETLE di beberapa titik penting seperti di Kanci, Weru, dan Sumber. Ini adalah representasi dari modernisasi penegakan hukum untuk menciptakan masyarakat yang tertib, taat, dan peduli terhadap keselamatan berlalu lintas,” ungkapnya.

Anom menjelaskan, sistem ETLE tidak hanya berfungsi merekam pelanggaran lalu lintas seperti menerobos lampu merah atau tidak menggunakan helm maupun kelalaian masyarakat dalam penggunaan sabuk pengaman. Tetapi juga berperan dalam mendukung upaya pencegahan dan penindakan tindak kriminal.

“ETLE ini terintegrasi, bukan hanya dengan sistem milik pemerintah daerah, tapi juga bisa terkoneksi dengan lembaga seperti Bareskrim Polri hingga Kantor Imigrasi. Bahkan, dalam kasus Red Notice warga negara Indonesia yang melakukan tindak pidana, data kendaraan dapat dilacak,” katanya.

Anom menyebut keberadaan kamera ETLE sangat membantu aparat kepolisian dalam mendeteksi kendaraan yang terlibat dalam aksi kriminal. Misalnya, jika pelaku kejahatan kabur menggunakan kendaraan bermotor, maka plat nomor bisa langsung terekam dan diidentifikasi lewat sistem National Integrated Police Information (NIPI).

“Dengan sistem ini, pelanggaran lalu lintas dan kejahatan bisa langsung terekam secara real-time. Ini sangat membantu pengawasan dan penindakan,”katanya.

Ia berharap ke depan Pemerintah Kabupaten Cirebon turut mendukung dengan menambah titik pemasangan kamera ETLE agar cakupan pengawasan semakin luas dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

“Semakin banyak kamera, semakin tinggi pula tingkat kesadaran masyarakat. Kita harapkan masyarakat menjadi lebih patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga angka kecelakaan bisa ditekan secara signifikan,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan dengan adanya kamera ETLE, selain sebagai alat penegak hukum, diharapkan juga menjadi pengingat visual bagi pengguna jalan untuk tetap tertib dan bertanggung jawab di jalan raya.

“Dengan modernisasi seperti ini, kami optimis penyimpangan di jalan bisa diminimalisir, dan teknologi dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik yang lebih baik,”katanya. (Junaedi)

Back to top button