Ayumajakuning

Pemkab Majalengka Tunggak Rp 30 Miliar Pembayaran Iuran BPJS dan PBI

kacenews.id-MAJALENGKA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka masih memiliki tunggakan BPJS Kesehatan dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) sekitar Rp 30 miliaran, saat ini sedang diupayakan untuk dilakukan pembayaran namun belum jelas kapan dilakukan.

Menurut keterangan Sekda Majalengka yang juga Ketua TAPD Aeron Randi, tunggakan BPJS tersebut sebagian besar di antaranya adalah tunggakan tahun – tahun sebelumnya yang sedianya akan dilunasi tahun berjalan, namun demikian dengan kondisi fiskal yang seperti sekarang, hal itu tidak memungkinkan untuk dibayar apalagi dilunasi.

Namun demikian pemerintah Kabupaten Majalengka tetap berkomitmen untuk membayar iuran BPJS tersebut agar tidak menjadi tunggakan yang terus bertumpuk dan menjadi beban pemerintah terlebih berdampak pada pasien atau masyarakat yang melakukan pengobatan di Rumah Sakit

“Beberapa tahun ada tunggakan jadi PR kami, ini akan dicoba dicari solusinya,” ungkap Aeron Randi

Disinggung kemungkinan tidak dibayarkannya pelayanan terhadap pemilik kartu BPJS Kesehatan ataupun PBI karena belum dibayarkannya iuran pemerintah, Sekda menyebutkan pihaknya tidak menghendaki pelayanan kesehatan terkurangi dan semua harus bisa dilayani oleh BPJS.

“Kita tidak ingin pelayanan terkurangi karena alasan iuran belum dibayar, daerah (Pemerintah) harus tetap hadir menjawab permasalahan kesehatan di masyarakat,” ungkapnya.

Pihaknya kini terus berupaya menjalin komunikasi yang baik dengan pihak BPJS membicarakan solusi dan komitmen pemerintah Kabupaten Majalengka yang akan berusaha membayar, serta memohon pihak BPJS agar tetap memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat sesuai yang disarankan dokter dan kebutuhan pasien tanpa mengurangi jasa pelayanan.

“Sekali lagi tunggakan dicari solusianya, kita ingin tunggakan BPJS ini hanya tahun berjalan, tapi dengan kondisi fiskal sekarang, banyak pembiayaan yang harus dipenuhi, seperti kemiskinan, stunting, pendanaan infrastuktur dan sebagainya,” ungkap Sekda.(Tat)

Related Articles

Back to top button