Majalengka Buka SMA Terbuka untuk Kecamatan Tanpa Gedung Nama

kacenews.id-MAJALENGKA-Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka akan menyiapkan SMA terbuka untuk sejumlah kecamatan yang di wilayahnya yang belum terdapat SMA. Itu dilakukan guna mengakomodasi siswa yang tidak bisa melanjutkan sekolah ke tempat jauh.
Hal ini untuk memudahkan para siswa dan orang tua menyekolahkan anaknya serta untuk mengejar wajib belajar 12 tahun seperti yang ditargetkan Gubernur Jawa Barat.
Menurut keterangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka R Umar Maruf, Kamis (12/6/2025), sekolah SMA terbuka akan menjadi solusi bagi para orang tua dan siswa. Tujuannya, agar bisa tetap sekolah sesuai keinginanya dengan biaya murah tanpa harus menempuh perjalanan jauh apalagi ngekos.
Untuk penyelenggaraan SMA Terbuka ini menurut Umar, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan UPTD Disdik Pemprov Jawa Barat, terkait teknis kegiatan belajar mengajar yang akan dilaksanakan.
“Di Kabupaten Majalengka ini kan ada sejumlah kecamatan yang belum terdapat SMA seperti Kecamatan Ligung, Banjaran Bantarujeg dan Sindangwangi,” ungkap Umar.
Menurutnya, pada pelaksanaanya kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan di Gedung SMP yang ruangan kelasnya disesuaikan dengan kondisi SMP setempat. Sedangkan guru-gurunya akan didatangkan dari SMA negeri di mana sekolah tersebut menginduk.
Dengan begitu kualitas maupun keberadaanya serta ijazah tetap sama dengan sekolah induknya karena kurikulumnyan juga sama. “Ini menjadi solusi yang baik untuk siswa dan orang tua,” ungkap Umar.
Menyinggung soal SPMB, menurut Umar hingga Kamis masih berjalan lancar. Tidak ada kendala apalagi sekarang penerimaan siswa baru tidak menggunakan zonasi melainkan sistem domisili. SPMB merupakan penyempurnaan dari PPDB.
SPMB dipilih karena dianggap memberikan kepastian dan keadilan dalam proses penerimaan siswa baru dan jalur domisili menjadi jalur utama, disusul jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi yang tetap mendapatkan porsi .
SPMB berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan di bawah kewenangan pemerintah kabupaten, mulai dari taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP). Sedangkan prosentaresnya sebesar 50 persen domisili, 20 persen afirmasi, 25 persen prestasi, dan 5 persen mutasi. “Semua tetap terakomodasi,” ungkapnya.
Umar menyebjutkan, jumlah Sekolah Dasar di Kabupaten Majalengka mencapai 671 SD, terdiri dari negeri dan swasta, SMP sebanyak 125 sekolah terdiri dari 79 negeri dan 46 swasta.
“Ke depan, dengan ada SMA terbuka diharapkan siswa SMP yang menghendaki melanjutkan ke SMA bisa tetap sekolah di SMP tempatnya belajar,” kata Umar.(Tat)