Langgar Jam Malam, Pelajar Terjaring Patroli Desa Karangwangun

kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Desa (Pemdes) Karangwangun Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, melakukan patroli pada Selasa (10/6/2025) malam. Hasilnya, masih ada pelajar yang keluar di malam hari.
Kuwu Desa Karangwangun, Taufik Islami mengatakan, kesadaran para pelajar dan orang tua terhadap kebijakan jam malam yang dikeluarkan gubernur tak dihiraukan. Sehingga, masih ada pelajar yang keluar rumah pada malam hari.
“Lebih dari pukul 21.00 WIB, kami masih menemukan pelajar yang berkeliaran. Padahal, sudah ada aturan yang jelas dari Pak Gubernur untuk membatasi aktivitas pelajar hingga jam tersebut,” katanya, Rabu (11/6/2025).
Taufik menceritakan, saat Patroli berlangsung ada seorang anak perempuan di bawah umur yang sedang berada di lapangan. Saat didatangi petugas, anak tersebut terlihat ketakutan dan menangis.
“Mungkin karena kaget dan takut, anak itu langsung menangis. Kami segera membawanya ke balai desa untuk menenangkan dan kemudian menghubungi orang tuanya agar menjemputnya,” ceritanya.
Masih dikatakan Taufik, kegiatan tersebut untuk menertibkan pelajar yang masih berkeliaran di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB dan sebagai tindak lanjut atas arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pemberlakuan jam malam bagi pelajar dan patroli dimulai sejak pukul 20.30 hingga 22.00 WIB.
“Selain melakukan pendataan dan imbauan, pihak desa juga memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan edukasi kepada para pelajar dan orang tua mereka. Tujuannya, agar aturan ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar dipahami dan dijalankan demi kebaikan bersama,” tuturnya.
Taufik menambahkan, pemberlakuan jam malam ini merupakan langkah preventif dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menjaga kondusifitas lingkungan dan melindungi pelajar dari potensi aktivitas negatif di malam hari, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga menjadi korban kejahatan jalanan.
“Ini bukan untuk mengekang, tapi untuk melindungi. Malam hari adalah waktu istirahat. Kalau dibiarkan keluyuran, takutnya anak-anak ini malah terlibat atau menjadi korban hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.(Pra)