CirebonRaya

Aksi Geng Motor Semakin Meresahkan, Polresta Cirebon Siap Berikan Pembinaan Religius

 

 

 

 

kacenews.id-CIREBON– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menggelar rapat koordinasi pemberantasan geng motor di mapolresta setempat, Selasa (10/6/2025). Kegiatan tersebut sebagai langkah strategis untuk menghadapi meningkatnya keresahan masyarakat terhadap aksi geng motor di wilayah Kabupaten Cirebon.

Dalam rapat yang dihadiri oleh Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, serta perwakilan organisasi kepemudaan dan sekolah ini, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, mengemukakan persoalan geng motor saat ini tidak bisa dianggap remeh, karena telah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat.

Menurutnya, para pelaku sebagian besar merupakan remaja usia sekolah yang rentan terhadap pengaruh negatif akibat minimnya pengawasan keluarga dan lemahnya kontrol orang tua dan lingkungan sosial.

“Mereka melakukan aksi tawuran untuk konten media sosial di jam-jam rawan, antara pukul 02.00 hingga 04.00 pagi. Ini sangat meresahkan. Kami diminta Kapolda Jabar untuk menindak tegas dan membubarkan kelompok kelompok berandal motor yang sering beraksi yang meresahkan masyarakat dan kami siap melaksanakan,”tuturnya.

Lebih lanjut, kata Sumarni, pihaknya telah melakukan berbagai upaya preemtif dengan berkeliling ke sejumlah sekolah untuk memberikan edukasi, serta melakukan aksi preventif seperti patroli, razia minuman keras setiap hari dan patroli rutin oleh Tim Raimas Macan Kumbang 852, yang bergerak aktif hampir setiap malam.

Ia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah mendorong penegakan aturan jam malam yang lebih ketat, serta mendorong pembinaan melalui program pesantren kilat termasuk dikirim ke barak untuk para pelaku yang tertangkap.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sofhi Zulfia, menyampaikan apresiasi atas langkah Polresta Cirebon dalam menangani geng motor, terutama dengan pendekatan keagamaan melalui pesantren kilat.

Ia juga mengkritisi kondisi di lapangan, seperti ditemukannya banyak kendaraan bermotor milik siswa di Stadion Ranggajati, dan menekankan perlunya pembatasan kepemilikan SIM bagi pelajar.

“Literasi digital perlu diperkuat agar anak-anak tidak terjebak dalam konten kekerasan. Selain itu, tindakan tegas seperti penahanan bisa menjadi jalan terakhir untuk memberikan efek jera,” katanya.

Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf. Mukhamad Yusron, menyoroti pentingnya pembinaan dari tingkat keluarga dan masyarakat desa. Ia mengusulkan pendekatan klasifikasi berdasarkan usia dan lingkungan agar treatment yang diberikan sesuai.

“Program pesantren kilat dinilai efektif dalam membentuk kesadaran anak-anak tentang dampak negatif perilaku menyimpang,” katanya.

Kajari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, mengungkapkan sejak Januari hingga Desember 2024 terdapat 66 kasus anak berhadapan dengan hukum. Sementara itu, hingga Mei 2025, telah tercatat 22 kasus. Ia menyayangkan adanya fenomena sosial di beberapa wilayah yang justru menganggap proses hukum sebagai kebanggaan.

“Kami ingin Cirebon dikenal sebagai daerah religius, bukan daerah yang rawan geng motor,” ucapnya.

Ketua PC NU Kabupaten Cirebon, KH. Aziz Hakim Syaerozi, menyebutkan aksi kenakalan remaja kini menjadi bagian dari pola pikir yang salah. “Kalau tidak bawa sajam dianggap tidak gaul,” ucapnya.

Ia mendukung penuh program boarding school atau memasukan anak usia SMP dan SMA di lembaga pendidikan pesantren dan mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam program-program keagamaan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H. Ronianto menyatakan telah mengambil langkah pencegahan seperti merumahkan siswa kelas 9 pasca ujian, serta melarang siswa membawa kendaraan dan handphone ke sekolah. Ia juga menyebut akan meningkatkan program ekstrakurikuler untuk mencegah anak terlibat dalam kegiatan negatif.

Kepala Cabang Disdik Wilayah X Provinsi Jawa Barat, Ambar Widodo, mengemukakan pondasi pendidikan karakter harus ditanamkan sejak dini. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, guru, dan aparat desa, untuk memperkuat pendidikan iman, jasmani, dan moral.(Junaedi)

 

Related Articles

Back to top button