Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas, Polres Cirebon Kota Intensifkan Razia Miras

kacenews.id-CIREBON-Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menyita puluhan botol minuman keras (miras) dalam operasi yang menyasar sejumlah warung di kawasan Terminal Harjamukti, Kota Cirebon, Senin (9/6/2025).
Kegiatan ini sebagai upaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sekaligus menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi mengemukakan operasi ini merupakan bagian dari program rutin Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Sehingga operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Hal ini guna memastikan wilayah hukum Polres Cirebon Kota tetap aman dari pengaruh negatif miras,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial APN, warga Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. APN diduga terlibat dalam peredaran atau penyimpanan minuman keras di lokasi tersebut.
Selain itu, petugas menyita barang bukti berupa 47 botol miras jenis ciu yang ditemukan di warung miras tersebut. Barang bukti ini diamankan sebagai bukti tindak lanjut pemberantasan peredaran miras yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Ia berharap, penertiban miras ini dapat mengurangi gangguan kamtibmas yang kerap muncul akibat konsumsi minuman keras. Sehingga polisi akan terus melakukan pengawasan ketat di lokasi-lokasi rawan peredaran miras.
Kemudian masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan peredaran miras ilegal. Agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
“Masyarakat dapat menghubungi call center 110 atau WhatsApp “Lapor Kapolres Bae” di 0812-8500-2006. Sehingga diharapkan dengan sinergi yang baik, keamanan dan ketertiban di Kota Cirebon dapat terus terjaga dengan optimal,”tuturnya.(Jak)