CirebonRaya

Aktivitas Tambang Gunung Kuda Cirebon Berdampak Buruk pada Lingkungan, Pengusaha Harus Segera Lakukan Reklamasi

 

 

 

kacenews.id-CIREBON-Penutupan pertambangan Galian C di Gunung Kuda Kecamatan Dukupuntang masih menimbulkan berbagai permasalahan, salah satunya lingkungan.

Pasalnya tambang batu tersebut kini mengalami kerusakan yang cukup parah, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Cirebon meminta kepada para pengusaha tambang di kawasan Gunung Kuda untuk segera melakukan reklamasi.

“Reklamasi ini bukan pilihan, tapi kewajiban. Kami terus mengingatkan agar para pengusaha tambang menjalankan apa yang sudah mereka janjikan dalam dokumen lingkungannya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan.

Menurutnya, desakan untuk melakukan reklamasi Gunung Kuda ini disampaikan, seiring makin terlihatnya dampak lingkungan akibat aktivitas tambang yang berlangsung selama bertahun-tahun di kawasan tersebut.

Ia menyebutkan, kewajiban reklamasi tersebut telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan dan harus dijalankan oleh setiap pemegang izin tambang.

Meski kewenangan perizinan tambang saat ini berada di tangan pemerintah pusat dan provinsi, Pemkab Cirebon tetap memiliki peran dalam pengawasan dan pengingat terhadap dampak lingkungan yang timbul di daerahnya.

“Sejak 2020, kewenangan perizinan usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan memang telah berpindah ke pemerintah pusat, tetapi untuk dampak lingkungannya kita tetap memiliki peran dalam pengawasannya,” kata Iwan.

Namun lanjutnya, pemerintah pusat kemudian mendelegasikan sebagian kewenangan tersebut ke pemerintah provinsi. Sehingga DLH Kabupaten Cirebon tetap menjalankan fungsi pengawasan melalui evaluasi laporan  per semester dari perusahaan tambang.

“Kami tidak tinggal diam. Setiap semester mereka wajib menyerahkan laporan pengelolaan lingkungan. Di dalamnya kami cek apakah aktivitas pertambangan sesuai dengan dokumen UKL-UPL atau AMDAL yang mereka miliki,” tuturnya.

Meski ada kewajiban administratif tersebut, kenyataan di lapangan menunjukkan kawasan Gunung Kuda telah mengalami perubahan bentang alam yang signifikan.

Iwan mengungkapkan berdasarkan hasil pengamatan DLH, termasuk melalui citra satelit dari 2009 hingga saat ini, tutupan vegetasi di area tambang terus mengalami degradasi.

“Kalau dilihat dari foto satelit, dulu itu masih hijau. Sekarang sebagian besar kawasan sudah gundul. Itu jelas berdampak besar terhadap kualitas lingkungan,”katanya.

Sehingga dampak paling nyata akibat tambang Gunung Kuda adalah menurunnya daya resap air tanah di kawasan tersebut.

Tanah yang sebelumnya mampu menyerap air hujan secara alami, kini telah kehilangan fungsi hidrologisnya akibat terbukanya lahan secara masif. Hal ini meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan longsor. “Peresapan air itu terganggu. Fungsi ekologis tanah sudah berubah. Ini tidak bisa dianggap sepele,” katanya.

Pihaknya menilai, untuk mengembalikan fungsi lingkungan yang telah rusak, dibutuhkan kajian lebih mendalam oleh para ahli. Pasalnya membutuhkan waktu yang cukup lama yang dibutuhkan untuk memulihkan kondisi ekologis Gunung Kuda secara menyeluruh.

“Saya tidak bisa menyampaikan secara langsung harus berapa lama pemulihannya. Harus ada pengkajian khusus, karena kerusakan lingkungan itu tidak bisa disembuhkan dalam waktu singkat,”katanya.

Selain itu, Iwan mengemukakan secara prinsip, setiap pengusaha tambang memiliki tanggung jawab penuh untuk melakukan reklamasi tambang. Hal ini biasanya sudah tercantum dalam dokumen perencanaan tambang yang disahkan saat proses izin.

“Sudah ada hitung-hitungannya. Jadi bukan sesuatu yang mendadak. Harusnya mereka sudah menyiapkan dana dan rencana reklamasi sejak awal,”katanya.

Ia berharap, pemerintah provinsi sebagai pemegang kewenangan pengawasan utama segera mengambil langkah tegas terhadap pengusaha yang lalai dalam menjalankan kewajiban reklamasi.

Iwan juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran atau kerusakan lingkungan baru akibat aktivitas tambang.

“Kami juga berharap masyarakat ikut peran aktif untuk melaporkan. Ini menyangkut masa depan lingkungan kita bersama,”ucapnya.(Junaedi)

 

 

Related Articles

Back to top button