CirebonRaya

Polres Cirebon Kota Akan Terus Lakukan Razia, Tidak Akan Mentolerir Segala Bentuk Tindakan Kejahatan


kacenews.id-CIREBON-
Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota mengamankan 44 remaja saat menggelar sweeping ke sejumlah lokasi, Minggu (8/6/2025) dini hari.

Puluhan remaja yang rata-rata masih berusia 16-17 tahun ini diamankan beserta barang bukti di Mapolres Cirebon Kota, karena tindakan negatif seperti kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol, obat-obatan terlarang dan  sebagainya.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengungkapkan, pihaknya melakukan sweeping terhadap anak-anak muda yang masih keluyuran atau nongkrong di jalan. Seperti di alun-alun, cafe, hingga warung.

“Rata-rata anak-anak ini kita dapati mengonsumsi minuman keras dan ada yang kedapatan membawa obat keras tertentu berjenis narkoba,” katanya.

Menurut Kapolres, pihaknya akan memproses sesuai dengan apa kesalahannya. Apabila sudah menjurus ke hal-hal yang sifatnya pidana, pihaknya pun akan menindak dengan tegas.

“Kita tidak akan memberi toleransi walaupun ini anak yang masih di bawah umur atau anak sekolah, tetap akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena, disini juga ada ketentuan terkait dengan bagaimana mekanisme peradilan anak di bawah umur. Terlebih upaya-upaya sudah dilakukan mulai dari upaya preventif dan sekarang melakukan penertiban,” tuturnya.

Sementara itu, mengenai penerapan aturan jam malam pada siswa sesuai program Gubernur Jawa Barat, Kapolres mengemukakan kegiatan ini sekaligus melakukan penertiban kepada anak-anak usia remaja atau anak sekolah yang masih keluyuran di jalan. Karena ketentuan Gubernur Jabar di atas jam 9 malam sampai jam 4 pagi itu tidak ada anak-anak sekolah yang berkeliaran di jalan.

“(Razia) akan terus konsisten dilakukan, termasuk bagi anak-anak yang masih senang melakukan tawuran konten akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kalau anak sekolah atau masih di bawah umur  kedapatan membawa senjata tajam, apalagi melakukan pengerusakan rumah warga atau tindak kejahatan lainnya akan diproses,” katanya.

Menurutnya, jangan sampai anak-anak remaja ini menganggap remeh untuk hal-hal seperti ini. Karena itu  jika dibiarkan akan terus dianggap ini tidak ada sanksi yang mengikat. Sehingga pihaknya akan terus melakukan pembinaan.(Jak)

Related Articles

Back to top button