CirebonRaya

Rawan Dikorupsi, LSM Kabupaten Cirebon Desak Kejaksaan Audit Penggunaan Dana Banprov

kacenews.id-Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Menggugat (LSM GERAM) Cirebon mendorong Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mendorong transparansi dan reformasi sistem pengelolaan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat.

Dorongan ini menyusul terbongkarnya dugaan korupsi proyek senilai Rp 20 miliar yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 2,6 miliar.

Ketua Umum LSM GERAM Cirebon, Kasnudin menyebut, apa yang terjadi bukan sekadar persoalan individu, melainkan kegagalan sistem dalam pengawasan dan distribusi anggaran daerah.

“Kasus ini harus jadi titik balik. Jangan cuma menangkap pelaku teknis, tapi bongkar sistem dan pola kerjasama di baliknya. Jangan sampai anggaran publik terus bocor setiap tahun hanya karena tidak ada evaluasi menyeluruh,” ujar Kasnudin, didampingi Sekretaris Jenderal LSM GERAM, Toni.

LSM GERAM menilai bahwa penyalahgunaan dana Banprov sudah menjadi pola yang berulang di berbagai daerah. Karena itu, mereka mengajak publik mengawal bersama kasus ini agar tidak selesai di meja konferensi pers.

“Kita harus dorong agar hasil dari kasus ini melahirkan perbaikan sistem, audit menyeluruh Banprov, keterlibatan publik dalam pengawasan, dan transparansi setiap tahapan pelaksanaan anggaran,” tegas Toni.

Mereka juga menyoroti potensi keterlibatan aktor-aktor politik tingkat provinsi yang ikut mengusulkan dan memuluskan anggaran proyek. LSM GERAM menyebut kemungkinan keterlibatan oknum legislatif, khususnya anggota DPRD Jawa Barat.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri Cirebon telah menetapkan dan menahan tujuh tersangka, termasuk pejabat dinas dan pelaksana proyek dari pihak swasta. Proyek yang bermasalah berada di dua kecamatan, Lemahabang dan Losari, dengan temuan pengerjaan fiktif hingga lebih dari 70 persen.

LSM GERAM menegaskan bahwa reformasi tidak cukup dengan penindakan. Harus ada langkah konkret membangun sistem yang lebih akuntabel, termasuk pembatasan konflik kepentingan antara legislatif dan eksekutif dalam pengajuan dan pelaksanaan anggaran.

“Kami ingin, ini tidak hanya jadi momentum bersih-bersih, tapi juga awal dari sistem baru yang lebih transparan dan akuntabel. Rakyat sudah muak dengan janji antikorupsi yang hanya gencar saat tahun politik,” ujar Kasnudin.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut anggaran besar yang seharusnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. LSM GERAM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam memastikan anggaran negara digunakan sesuai amanat konstitusi.(Mail)

Related Articles

Back to top button