Permudah Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda, Pemkab Cirebon Keluarkan Status Tanggap Darurat

kacenews.id-CIREBON-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada Pemkab Cirebon, untuk mengeluarkan status tanggap darurat.
Menurut Herman, status tanggap darurat ini akan dikeluarkan selama tujuh hari untuk memperlancar proses evakuasi dan penanganan longsor di Gunung Kuda tersebut.
“Kita sudah minta kepada Pemkab Cirebon untuk mengeluarkan status tanggap darurat,” ujar Herman di lokasi longsor Gunung Kuda Cirebon
Sementara Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan akan mengeluarkan status tanggap darurat, untuk penanganan longsor yang terjadi di Gunung Kuda Desa Cipanas Dukupuntang yang terjadi pada Jumat (30/5/2025).
Kejadian longsor Galian C Gunung Kuda ini menyebabkan belasan orang meninggal dunia dan 12 orang mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit.(Fan)