CirebonRaya

Hasilkan Perda Berkualitas dan Responsif terhadap Kebutuhan Masyarakat, Bapemperda DPRD Kabupaten Cirebon Konsultasi dengan Kemenkumham

 

 

 

 

 

 

kacenews.id-CIREBON- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), melakukan langkah strategis dengan mengunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Barat di Bandung, belum lama ini.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait dengan optimalisasi kinerja fungsi pembentukan peraturan daerah serta meningkatkan sinergi dengan instansi Kemenkumham dalam hal penyelarasan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengungkapkan  dalam proses pembentukan peraturan daerah, Bapemperda sering dihadapkan pada tantangan seputar keselarasan naskah akademik dan ketidakharmonisan dengan regulasi yang berlaku di tingkat pusat.

Melalui konsultasi ini, Sophi menekankan pentingnya membangun pemahaman yang jelas tentang substansi dan tujuan penyelarasan, agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya berkualitas tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Saat ini, kami berupaya memastikan bahwa setiap produk perda yang dihasilkan bisa memenuhi harapan masyarakat. Kami ingin hasilnya berkualitas dan dapat memberikan dampak positif,”katanya.

Sementara itu, Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jabar, Hafiel Nurjaman menyampaikan, naskah akademik dan raperda yang ideal harus memuat komponen penting, termasuk latar belakang, tujuan, sasaran yang ingin dicapai, pokok pikiran, ruang lingkup, serta jangkauan dan arah pengaturannya.

Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan harmonisasi yang sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang diatur dalam berbagai UU dan regulasi.

Menurutnya,  untuk menjamin kualitas naskah akademik dan raperda, DPRD perlu melakukan monitoring dan evaluasi yang efektif.

“Fungsi pengawasan di DPRD sangat penting. Seluruh fungsi dan wewenang kami telah diatur dalam tata tertib, dan kami harus memaksimalkan pengawasan melalui berbagai mekanisme seperti rapat kerja, kunjungan kerja, dan pengaduan masyarakat,” tuturnya.

Kunjungan ini menjadi contoh nyata komitmen DPRD Kabupaten Cirebon untuk menghasilkan peraturan daerah yang tidak hanya memenuhi aspek legalis formal, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.(Is)

 

Related Articles

Back to top button