Wujudkan Target Pendapatan, DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Bapenda Tegas terhadap Pelaku Usaha yang Curang

kacenews.id-CIREBON-Minimnya basis data perpajakan membuat upaya Kabupaten Cirebon mengejar target pendapatan Rp 587 miliar di 2025 terancam stagnan.
DPRD Kabupaten Cirebon pun mengingatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk segera membenahi sistem data dan menggali potensi pajak yang belum tersentuh.
Ketua Komisi II DPRD Cirebon, Cakra Suseno, menilai Bapenda perlu langkah serius dan konkret dalam memetakan potensi pajak. Ia menyebut, selama ini banyak sumber pendapatan pajak yang belum tergarap, bukan karena tak ada potensi, melainkan karena ketiadaan data yang akurat.
“Potensi pajak seperti parkir, usaha di desa, bahkan kafe dan restoran banyak yang belum tersentuh maksimal. Masalah utamanya, database belum ada,” kata Cakra usai rapat kerja dengan Bapenda, belum lama ini.
Tak hanya di wilayah perkotaan, Cakra melihat desa-desa di Kabupaten Cirebon juga menyimpan potensi pajak besar. Sayangnya, belum ada sinergi antara Bapenda dan pemerintah desa dalam menggali potensi tersebut.
“Di desa-desa itu ada sarang burung walet, gedung olahraga, dan usaha lain yang bisa dikenai pajak. Tapi kalau data tidak jelas, ya tidak bisa dimaksimalkan,” katanya.
Komisi II juga mendorong Bapenda untuk tegas terhadap pelaku usaha yang dinilai curang, khususnya kafe dan restoran yang menjual produk dengan harga tinggi namun membayar pajak rendah.
“DPRD ingin ada keseriusan. Kalau datanya beres, penindakan juga bisa lebih akurat dan adil,” katanya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Bapenda Kabupaten Cirebon, Mirah, mengakui tantangan tersebut. Ia mengungkapkan, pihaknya menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 587 miliar pada 2025, atau naik drastis dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 389 miliar.
“Target tahun ini memang ambisius, karena ada kenaikan signifikan. Kami akan berupaya maksimal mencapainya,” kata Mirah.
Namun tanpa sistem data yang kuat dan pemetaan yang tepat, kata Cakra, target itu dikhawatirkan hanya akan menjadi angka di atas kertas.
“Pemerintah daerah dituntut untuk tidak hanya mengincar pendapatan, tetapi juga membangun sistem yang transparan, adil, dan terukur,” katanya.(Is)