Lecehkan Siswi, Oknum Guru SMP Negeri di Cirebon Dinonaktifkan

kacenews.id-CIREBON-Oknum salah satu guru SMP Negeri di Kota Cirebon yang diduga melecehkan siswinya mulai Kamis (22/5/2025) kemarin, dinonaktifkan.
Guna mencegah trauma pada anak-anak atau siswa, oknum guru tersebut dijauhkan dari para siswa atau anak-anak yang lainnya untuk tidak melakukan pengajaran di sekolah.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian melakukan pelaporan kepada Walikota melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Pasti kami akan meminta keterangan dari pihak sekolah untuk melengkapi laporan saya ke Pak Wali melalui BKPSDM. Disdik akan menindaklanjuti sambil koordinasi dengan pihak kepolisian,” ujar Kadisdik Kota Cirebon, Kadini, Rabu (21/5/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon, Suwarno Budi Winarno yang telah mendatangi sekolah tersebut menjelaskan, ini masih dalam proses, keluarga belum mempunyai kemampuan kekuatan untuk melapor secara formal ke kepolisian, sehingga kepolisian belum bisa menindaklanjuti.
“Kami akan melakukan assessment baik kepada (diduga) pelaku maupun keluarga, nanti itu menjadi rekomendasi. Terutama buat (diduga) pelaku, apa dia masih memungkinkan tidak untuk mengajar. Kalau tidak, akan kita rekomendasikan kepada Disdik dalam waktu dekat, sementara ditarik dulu, jangan ada di lingkungan siswa,” jelasnya.
Sehingga, menurut Suwarno Budi, mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terus berlangsung dan juga mencegah trauma bagi anak-anak kalau memang apa yang diduga itu terjadi.
“Hari ini pun, saya sudah rekomendasikan kepada Kadisdik untuk ditarik, tidak ngajar. Saya belum ketemu dengan korban, teman-teman akan melakukan pendampingan. Saya sudah berpesan kepada pihak sekolah untuk melindungi identitas korban, tidak membedakan perlakuan sehingga anak-anak tetap seperti biasa. Kita tidak mau ada korban-korban lain,” tuturnya.
Jika memang terjadi seperti apa yang diduga, Suwarno Budi meminta si terduga ditarik ke Disdik sampai ada rekomendasi selanjutnya.
“Jika keluarga tidak mau melapor, secara administrasi kepegawaian sebagai ASN tentunya ada hukuman-hukuman yang melalui pemeriksaan-pemeriksaan kita akan merekomendasikan ke BKPSDM dan Inspektorat untuk mendalaminya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu guru SMP Negeri di Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon diduga melakukan pelecehan terhadap siswanya.
Mirisnya, siswi berinisial A (14 tahun) kelas VII tersebut merupakan anak yatim. Orang tua didampingi Paman korban, mendatangi sekolah tersebut. Pantauan di lapangan, di sekolah tersebut orang tua yang datang bersama kakak korban melakukan pertemuan bersama pihak sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Cirebon, Kadini pada Rabu (21/5/2025).
Paman korban, W menjelaskan, perlakuan tidak senonoh tersebut dilakukan sejak Maret lalu, gerak-gerik anak (korban) sudah terlihat mencurigakan, chatingan WhatsApp pun ada. Namun, si anak takut.(Jak)