Ayumajakuning

ASN Dinas Perikanan Kuningan Tandatangani Fakta Integritas

kacenews.id-KUNINGAN-Sebanyak 86 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkup Kantor Dinas Perikanan dan Peternakan melalukan penandatanganan pakta integritas sebagai dukungan terhadap program 100 hari kerja Bupati H Dian Rachmat Yanuar dan Wakil Bupati Hj Tuti Andriani, berlangsung di aula kantor setempat, Kamis (22/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, hadir Kepala Dinas Peternakan dan Peternakan, Wawan Setiawan, beserta sekretaris dinas dan para Kepala Bidang (Kabid) turut melakukan penantanganan tersebut. Termasuk Wawan Setiawan beserta pejabat lainnya melakukan hal yang sama sesuai arahan Bupati H Dian sebagaimana dilakukan SKPD lainnya.
“Dalam pakta integritas itu terdapat 11 poin yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh PNS. Penandatangan tersebut berlaku bagi seluruh PNS yang bertugas di masing-masing SKPD di Kabupaten Kuningan, termasuk pegawai Dinas Perikanan dan Peternakan. Sebanyak 11 poin fakta integritas tersebut di antaranya berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela,” ungkap Wawan.
Selain itu, lanjut Wawan, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta melaporkan segala bentuk tindakan gratifikasi kepada pejabat yang berwenang. Termasuk menjaga rahasia jabatan dan negara, menjaga dalam pemanfaatan barang dan keakayaan milik daerah secara bertanggungjawab, efektif dan efisien. Menjaga nama baik pegawai ASN, instansi dan negara serta memanfaatkan teknologi informasi atau media sosial secara baik, bijaksana, bertanggungjawab, efektif dan efisien.
Kegiatan serupa sebelumnya dilakukan pegawai Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kaupaten Kuningan. Sebanyak 75 ASN di lingkungan Diskopdagperin menandatangani paktaiIntegritas yang menjadi bagian program 100 hari kerja Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, dan Wakil Bupati Hj Tuti Andriani
Menurut Kepala Diskopdagperin Kabupaten Kuningan, Trisman Supriatna, penandatanganan pakta integritas ASN penting dan harus dilakukan sebagai wujud komitmen untuk bekerja secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab. Hal ini merupakan langkah awal untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut hadir, jajaran pejabat structural dan seluruh ASN dinas, termasuk Sekretaris Dinas Teti Sukmawati, Kabid Pengelolaan Pasar Dede Sutardi, Kabid Perdagangan Asep Tomi Novian, serta Kabid UMKM dan Perindustrian yang juga Plt Kabid Koperasi Alvin Fitranda. Sebelum penandatanganan, Kepala Diskopdagperin, Trisman, sempat membacakan ikrar pakta integritas
tersebut yang berisikan sebanyak 11 poin dan diikuti oleh seluruh ASN Kantor Diskopdagperin Kabupaten Kuningan.(Sul)

Related Articles

Back to top button