Banyak Pengendara Melanggar Aturan, Angka Lakalantas di Kabupaten Cirebon Masih Tinggi

kacenews.id-CIREBON-Angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Cirebon masih cukup tinggi. Tercatat hingga April 2025 ada 289 kecelakaan kendaraan roda dua dan roda empat.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni melalui Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, Rabu (21/5/2025) mengungkapkan penyebab banyaknya angka kecelakaan di Kabupaten Cirebon akibat minimnya kesadaran tata tertib berlalulintas serta banyaknya pelanggaran yang dilakukan masyarakat saat berkendara.
Ia menyebutkan, rata-rata pelanggaran tertinggi yang dilakukan oleh pengendara roda empat, antara lain melawan arus dan minimnya penggunaan sabuk keselamatan.
Sehingga untuk menekan angka kecelakaan berkendara, pihaknya secara rutin melakukan sejumlah upaya di antaranya melakukan penilangan dan peneguran terhadap para pelanggar.
“Dari semua bentuk pelanggaran itu kami lakukan penilangan dan peneguran agar masyarakat bisa lebih tertib saat berkendara sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
Anom juga menyayangkan, kebanyakan kecelakaan yang sering terjadi masih berada di lokasi yang sama yakni di ruas jalan Pantura Cirebon.
“Sesuai data yang diperoleh, kejadian kecelakaan masih berada di jalur serupa seperti tahun-tahun sebelumnya. Di antaranya ruas jalan Pantura Cirebon mulai dari wilayah barat dan timur Cirebon,”katanya.
Selain itu, mayoritas kecelakaan disebabkan kelalaian pengendara karena tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas terutama saat putar balik dan masih banyaknya pengendara yang melawan arus.
Dari data yang diperole, pada 2024 Satuan Lantas Polresta Cirebon mencatat ada sebanyak 709 kecelakaan yang didominasi di wilayah Kecamatan Gempol, Depok dan Gebang.
Sementara pada 2025 tepatnya periode Januari sampai April Satuan Lantas Polresta Cirebon mencatat angka kecelakaan sudah mencapai 289 kejadian. Dari data tersebut, jalur pantura di Kecamatan Depok, Gempol dan Pangenan menjadi derah yang rawan terjadi kecelakaan.
“Melihat hal tersebut, Polresta Cirebon dari Satuan Lalu Lintas mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli lagi dengan keselamatan dengan cara patuh terhadap peraturan lalu lintas,” katanya.(Junaedi)