Dukung Peningkatan Gizi Balita Berkelanjutan, DPRD Kota Cirebon Rekomendasikan Anggaran PMT ke Posyandu Cair Tiap Bulan

kacenews.id-CIREBON-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon merekomendasikan agar anggaran untuk Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada posyandu dicairkan setiap bulan. Hal ini untuk mendukung peningkatan gizi balita secara berkelanjutan.
Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Cirebon Tahun 2024.
“Kami rekomendasikan kepada Wali Kota Cirebon agar segera merealisasikan anggaran PMT dicairkan per bulan untuk mendukung gizi para balita,” kata Fitrah Malik.
Menurutnya, keterlambatan pencairan anggaran berdampak langsung pada berjalannya kegiatan posyandu. Bahkan, para kader terpaksa harus mencari dana tambahan secara mandiri demi menjaga keberlangsungan kegiatan.
Tak hanya PMT, DPRD Kota Cirebon juga merekomendasikan pencairan honor guru PAUD dan pencairan rumah ambruk secara bertahap.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengakui adanya keterlambatan dalam pengusulan anggaran dari Dinas Kesehatan.
Ia menyebutkan, selain banyaknya kegiatan dinas yang tidak bisa ditinggalkan, proses audit dari BPK juga menjadi salah satu kendala.
“Sebenarnya dananya ada, hanya pengusulan dari dinas agak terlambat dan kemarin kami juga sibuk dengan pemeriksaan BPK selama 35 hari. Tapi saat ini sudah kami proses, InsyaAllah ke depan bisa cair per bulan sesuai rekomendasi DPRD,” tuturnya.
Ketua Posyandu RW 02 Syekhmagelung, Tatin Nuryatin, menyampaikan dana PMT yang diterima posyandu dan posbindu di wilayahnya hanya cair tiga bulan sekali, dengan nominal total Rp 500 ribu. Dana tersebut harus mencakup kebutuhan posyandu dan posbindu, termasuk insentif kader.
“Pernah pada 2024, anggaran bahkan tersendat hingga lima bulan. Kami akhirnya harus menggunakan uang kas seadanya untuk menutupi kebutuhan,” kataTatin.
Ia juga mengeluhkan minimnya insentif bagi kader posyandu.
“Honor hanya Rp 700 ribu setiap tiga bulan, itu pun dibagi untuk 12 orang kader,” katanya.
Ketua RW 02 Syekhmagelung, Sri Rahayu, juga berharap agar pemerintah daerah (Pemda) dan DPRD Kota Cirebon lebih memperhatikan aspirasi para kader.
“Kadang kami harus bantu dengan kas RW atau donasi warga. Kami ingin pemerintah lebih peduli terhadap perjuangan para kader di lapangan,” katanya.(Fa)