CirebonRaya

Pemkab Majalengka Segera Terbitkan Ratusan Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Alam

kacenews.id-MAJALENGKA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka segera terbitkan ratusan sertifikat tanah bagi korban bencana alam tahun 2005 yang kini telah tinggal di Blok Mekarsari di Desa Cibodas Kecamatan Majalengka dan Blok Siriwati di Desa Cipicung, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.

Menurut keterangan Bupati Majalengka, Eman Suherman pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat melalui Program Percepatan Legislasi Agraria (PRISEI) yang pelaksanaanya kini kolaborasi dengan PT Shoetown Group.

“Ini bentuk jaminan dan perlindungan kepada masyarakat. Dan salah satunya pemberian sertifikat gratis melalui Program Percepatan Legislasi Agraria PRISEI,” kata Eman di Pendopo Majalengka, Minggu (12/05/2025).

Disampaikan Eman sertifikat tanah yang pembiayaanya di kerjasamakan melalui dana CSR PT Shoetown Group sebanyak 273 bidang tanah yang sejak tahun 2005 telah dihuni masyarakat korban relokasi bencana.

Sertifikat tanah tersebut akan diberikan kepada warga di dua desa, yakni Blok Mekarsari di Desa Cibodas dan Blok Siriwati di Desa Cipicung. Kedua wilayah tersebut sudah menjadi tempat relokasi warga sejak bencana alam besar melanda wilayah Majalengka pada tahun 2005.

Realiasi program ini dari dukungan dana CSR PT Shoetown Group senilai Rp150 juta yang dialokasikan melalui Program Percepatan Legislasi Agraria . Dana tersebut, digunakan untuk membiayai proses administrasi dan teknis penerbitan sertifikat

“Alhamdulillah, ini semua berkat komunikasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan dunia usaha. Kita tahu, sertifikat tidak hadir begitu saja, harus melalui proses dan tentu butuh biaya. PT Shoetown melalui CSR-nya telah membantu masyarakat yang sangat membutuhkan,” papar Bupati.(Tat)

Related Articles

Back to top button