Pendidikan

Disdik Akan Ganti Sistem PPDB, DPRD Kabupaten Cirebon Belum Membahas Secara Teknis

kacenews.id-CIREBON– Rencana Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon untuk mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari zonasi ke domisili belum sepenuhnya dikawal oleh legislatif.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, H Muchyidin mengakui belum ada pembahasan teknis resmi terkait kebijakan penting tersebut di internal komisinya.

Meski telah menerima informasi awal, Muchyidin mengungkapkan belum mempelajari secara detail rencana tersebut.

“Memang ada informasi bahwa akan ada perubahan dari sistem zonasi ke domisili, tetapi kami belum membahas secara teknis. Sampai sekarang masih menggunakan sistem domisili,” katanya, Selasa (13/5/2025).

Ia menyampaikan, pihaknya belum mengadakan pertemuan dengan seluruh anggota Komisi IV untuk membahas dampak dan implikasi dari perubahan sistem ini. “Belum ya, kita belum ngumpul bersama. Kita belum membahas teknis itu,” ujarnya.

Meski belum dibahas secara formal, Komisi IV DPRD secara prinsip menyatakan mendukung kebijakan yang bertujuan menciptakan keadilan dalam akses pendidikan.

“Komisi IV lebih sepakat jika sistem ini bisa memberi keadilan bagi semua pihak,” kata Muchyidin.

Dinas Pendidikan mengklaim langkah ini merupakan bentuk respon terhadap aspirasi pemerintah desa yang selama ini mengeluhkan sistem zonasi yang mengacu pada titik koordinat tempat tinggal siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Ronianto, menyebut sistem baru ini mengedepankan prinsip keberpihakan terhadap siswa yang berdomisili di desa tempat sekolah berada.

“Nomenklaturnya saja yang berubah. Sekolah wajib mengakomodir siswa yang tinggal di desa tempat sekolah itu berdiri, meskipun jaraknya mungkin lebih jauh dibanding desa lain,” katanya.(Is)

Related Articles

Back to top button