Jadi Pemicu Berbagai Tindakan Kriminal, Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras

kacenews.id-CIREBON-Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil dari operasi rutin yang ditingkatkan, berlangsung di Mapolresta Cirebon pada Kamis (8/5/2025).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen satuan dalam menjaga kondusifitas wilayah, khususnya menjelang transformasi Kabupaten Cirebon sebagai kawasan industri yang ramah investasi.
“Total miras pabrikan yang kami musnahkan hari ini sebanyak 4.974 botol dengan nilai taksiran mencapai Rp 258.440.000. Selain itu, terdapat pula 4.310 botol miras tradisional jenis ciu senilai Rp 86.200.000, serta 1.342 liter tuak senilai Rp 6.710.000 yang ikut dimusnahkan,”tuturnya.
Menurutnya, barang bukti tersebut merupakan hasil dari operasi rutin malam hari yang dilakukan oleh jajaran Satres Narkoba dan fungsi lainnya di lingkungan Polresta Cirebon sepanjang Mei 2025.
Selain memusnahkan miras, pihak kepolisian juga memaparkan keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Ia menyampaikan konsumsi miras tidak hanya merusak kesehatan, namun juga kerap menjadi pemicu berbagai tindakan kriminal di masyarakat. Sehingga seluruh lapisan masyarakat diajak untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan menjauhi penyalahgunaan barang terlarang.
“Mari kita bersama-sama ciptakan Kabupaten Cirebon yang aman, kondusif, dan ramah bagi investor. Jangan ragu melaporkan tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp pengaduan di nomor 08112497497,” katanya.(Junaedi)