Wujud Kepedulian, Pemkab Cirebon Berikan Santunan kepada PMI Bermasalah

kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memberikan santunan kepada 10 pekerja migran Indoneia (PMI) yang pulang dalan keadaan bermasalah pada tahun ini. Pemberian santunan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman di Ruangan Paseban Kantor Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (8/5/2025).
Jigus sapaan akrab wabup, mengungkapkan Kabupaten Cirebon merupakan salah satu kantong PMI, dengan menempati urutan ke dua tingkat Jawa Barat dan keempat tingkat nasional dalam pengiriman PMI.
Namun, masih ada beberapa PMI yang mendapatkan nasib kurang beruntung saat bekerja di negara penempatan, dari permasalahan yang ada diantaranya meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan kerja serta pulang dalam kondisi sakit dan menjadi korban oleh oknum tindak pidana perdagangan orang.
Sehingga Pemkab Cirebon memberikan santunan kepada PMI yang pulang dalam keadaan bermasalah kepada ahli warisnya.
“Pemda memberikan santunan kepada PMI yang notabene masyarakat Kabupaten Cirebon. Total ada 10 PMI, yang meninggal tujuh dan yang sakit tiga. Yang meninggal ada perwakilan dari pihak keluarga yang datang. Saya mewakili pak bupati akan terus memperjuangkan para PMI bermasalah supaya mendapatkan penghidupan yang lebih layak,” tuturnya.
Ia berpesan kepada masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri, agar menempuh jalur yang legal. Pihaknya tidak menginginkan ada kejadian seperti ini lagi kedepannya.
“Ke depan, masyarakat bisa lebih taat aturan dengan menempuh legalitasnya. Kami akan menyasar melalui Disnaker, setiap warga yang akan berangkat harus memenuhi legalitas. Nanti juga Disnaker akan mensosialisasikan ke desa-desa atau kecamatan,” katanya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto menyebutkan, permasalahan PMI sangat banyak dan beragam. Pasalnya ada PMI yang berangkat sesuai prosedur ketika di negara penempatan lebih izin tinggal malah pindah majikan dan akhirnya masuk kategori bermasalah.
“Artinya bukan berarti kita mengutamakan yang bermasalah. Tetapi ini wujud pemerintah hadir dalam rangka memberikan pelindungan terhadap PMI,” katanya.
Selain itu, lanjut Novi, pihaknya tidak bosan-bosan memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat cara bekerja yang aman ke luar negeri.
“Kita antisipasinya di dua tahun kemarin program kita turun ke desa- desa untuk memberikan sosialisasi cara bekerja aman ke luar negeri, artinya bahwa permasalahan itu ada di desa terutama sponsor atau calo-calo yang mengiming-imingi secara ilegal,” katanya.
Bahkan pihaknya bekerja sama dengan aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, Babinsa dan Bhabinkamtibmas atau unsur lainnya untuk ikut mensosialisasikan bekerja ke luar negeri dengan aman dan sesuai dengan prosedur.
Ia mengemukakan, pada 2024 tercatat ada 11.400 lebih PMI dari Kabupaten Cirebon. Dari jumlah tersebut terdapat 67 permasalahan yang tercatat di Disnaker.
“Kalau dari rasio memang jauh, tapi bukan dari rasionya.Tetapi ketika menangani satu PMI saja lumayan kompleks. Apalagi yang tidak unprosedural, untuk berkoordinasi ke KBRI dengan sponsor yang memberangkatkannya, dan lainnya sangat susah,” kata Novi.
Novi menyampaikan, pihaknya tidak melihat PMI itu prosedural atau unprosedural, tetapo wujud perlindungan negara hadir memberikan stimulan santunan. “Kita melihatnya adalah warga Kabupaten Cirebon,” ujarnya.(Junaedi)