Ayumajakuning

Tanggal Hari Jadi Kabupaten Majalengka Jadi Polemik, 7 Juni Dianggap Hanya Berdasarkan Dongeng

kacenews.id-MAJALENGKA-HARI Jadi Kabupaten Majalengka harus diubah. Karena, tanggal 7 Juni yang selama ini diperingati, tidak memiliki data apapun, hanya berdasarkan legenda, mitos, dongeng atau tradisi lisan. Sehingga, tidak memenuhi syarat historis ataupun legal formal.
Hal tersebut mengemuka pada seminar Perubahan Hari Jadi Majalengka yang diselenggarakan di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Rabu (5/7/2025).
Dalam seminar itu, pembicara utama yakni Prof Dr Nina Herlina Lubis, disertai Dr. Hernani Apandi SH.L.L.M dan Ade Makmur Kartawinata PhD, dihadiri lebih dari 75 peserta dari guru sejarah, budayawan, pemerhati sejarah, birokrat dan sejumlah peserta lainnya.
Seminar sejarah yang penelitiannya telah dilakukan beberapa tahun lalu diprakarsai oleh anggota DPR-RI TB Hasanudin yang pituin orang Talaga warga dan memiliki kepedulian terhadap pelurusan sejarah Kabupaten Majalengka.
TB Hasanusin berharap ulang tahun Majalengka bisa sesuai dengan sejarah sehingga tidak lagi muncul perdebatan di masyarakat terutama anak, menyangkut perbedaan pendapat karena selama ini yang diperingati berdasarkan legenda.
Legenda dari cerita Pangeran Muhamad di usia 12 tahun dan istrinya Siti Armilah yang diutus kakeknya untuk mencari buah maja sebagai obat yang saat itu, rakyat di Cirebon tengah menderita sakit.
Tiba di Majalengka, Nyi Rambut Kasih yang merupakan penguasa Sindangkasih, cikal bakal Majalengka, dikenal cantik dan ternyata mencintai Pangeran Muhamad.
Dalam legenda tersebut diceritakan, Pangeran Muhamad beragama Islam dan Rambut Kasih beragama hindu. Disebutkan, Pangeran Muhamad bersedia menikahi Rambut Kasih asal bersedia masuk Islam.
Namun Nyi Rambuit Kasih tidak bersedia hingga akhirnya ngahiang tidak jelas ke mana, dan buah maja pun hilang.
“Jika menilik cerita itu jelas itu sebuah legenda, kalau bukan legenda, coba cari dimana keturunan Pangeran Muhamad dan Siti Armilah,” ungkap TB Hasanudin yang disambut gelak tawa.
“Dimana juga peninggalannya dan apakah tercatat di buku sejarah, jika ada, di mana bukunya?” tambah TB hasanudin.
Kabupaten Maja, yang kemudian menjadi Kabupaten Majalengka, dibentuk berdasarkan Besluit (Surat Keputusan) Komisaris Gubernur Jendral Hindia Belanda No. 23 tanggal 5 Januari 1819. Kabupaten Maja terdiri dari tiga distrik.
“Saya tidak dalam posisi, yang ini benar dan itu benar, karena konteks penelusuran sejarah harus benar-benar dikaji ulang,” ungkapnya.
Sementara itu, pembicara utama Nina herlina mengatakan, tim yang diketuainya telah melakukan penelitian terhadap sejarah Kabupaten Majalengka. Karena, ternyata HUT Majalengka, yang selama ini dirayakan hari laghirnya pada tanggal 7 Juni 1490 itu tidak punya bukti historis.
Semuanya, didasarkan atas mitos ataupun legenda yang hidup di kalangan masyarakat.
“Sejak awal 2006 muncul pendapat-pendapat dari budayawan seperti Pak Rais P yang menginginkan sejarah ditinjau kembali yang katanya, masa ulang tahun berdasarkan dongeng, kan nggak lucu. Nah, oleh karena itulah saya diminta oleh teman-teman,” ungkapnya.
Nina kemudian membuat kajian, tetapi pada awalnya tidak diterima, karena masih banyak yang berpegang teguh pada 7 Juni.
Dari hasil kajian tersebut, seminarpun sudah dilakukan berulang kali. Pertama, tahun 2007, kemudian di tahun 2010. Namun, hasilnya selalu mentah.
“Nah, baru kemudian saya melakukan penelitian mendalam mencari bukti historis berupa sumber primer kuat yang menunjukkan bahwa sebetulnya hari jadi Kabupaten Majalengka itu harusnya diperingati tiap 11 Februari 1840. Karena, ada besluit tentang bagaimana Bupati Maja waktu itu meminta kepada pemerintah kolonial mengubah nama Maja menjadi Kabupaten Majalengka,” Jelas Nina.
Kajian historis ini harus didukung oleh kajian hukum dan kajian sosio-antropologis. Dan ini dilakukan Hernani Apandi dan Ade Makmur Kartawinata yang menyebutkan, sudah saatnya sekarang DPRD memproses hari jadi yang baru.
Semua peserta seminar dan penanggap Rachmat Iskandar, Endra Winata Gpfur, Golun Eka Gemini dan Endin Herdianto serta seluruh peserta seminar sepakat pefringatan Hari Jadi Kabupaten Majalengka harus diubah menjadi 11 Februari 1840.
Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan, seminar tersebut sebagai pelurusan sejarah bagi masyarakat Majalengka supaya ke depan tidak lagi menjadi polemik.
“Sehingga, tidak terus menjadi perbincangan di semua kalangan. Baik sejarawan maupun tokoh masyarakat tentang Hari Jadi Majalengka yang sebenarnya, dan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap Kabupaten Majalengka.” Ungkap Eman.(Ta)

Related Articles

Back to top button