Rencana Pembentukan Koperasi Merah Putih Dimatangkan, 27 Desa di Kabupaten Cirebon Siap Mendirikan

kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus mematangkan rencana pembentukan Koperasi Merah Putih di 412 desa dan 12 kelurahan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman usai rapat kerja dengan para camat dan sekretaris dinas, Rabu (7/5/2025).
Menurut Jigus sapaan akrab wabup, Koperasi Merah Putih sudah dimatangkan di semua tingkatan. Pasalnya pada Juli 2025 Koperasi Merah Putih ini resmi dilancurkan (launching).
“Tadi Kadis Koperasi dan UMKM menjelaskan terkait Koperasi Merah Putih, nantinya ada tiga tahapan, yang pertama pembentukan, kedua pembangunan dan ketiga pengembangan,” katanya.
Ia mengungkapkan hingga saat ini baru ada 27 desa yang sudah siap membangun Koperasi Merah Putih. Namun dirinya menargetkan semua desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon bisa membangun koperasi tersebut.
“Kemarin baru 10 desa, tadi laporan terbaru sudah ada 27 desa yang siap membangun Koperasi Merah Putih, tetapi saya (wabup,red) targetkan 412 desa dan 12 kelurahan sudah membentuk Koperasi Merah Putih Juli 2025,” katanya.
Selain membahas koperasi merah putih, Jigus juga menyampaikan beberapa program visi misi Bupati dan Wakil Bupati Cirebon yang harus segera direalisasikan ke setiap wilayah.
“Masalah sampah juga sangat krusial yang harus segera dientaskan, karena selama ini sampah menjadi masalah utama terutama wilayah timur Kabupaten Cirebon. Sekarang sudah sangat memprihatinkan, nanti kami sebagai pemerintah daerah sedikit demi sedikit membereskan terkait menyelesaikan penanganan sampah,” tuturnya.
Kemudian pihaknya juga mengingatkan para camat agar mensosialisasikan terkait penyusunan administrasi di tingkat desa. Pasalnya ini menjadi permasalahan setiap tahunnya, sehingga anggaran tidak bisa dicairkan tepat waktu.
“Masalah administrasi yang nanti supaya para camat bisa menyampaikan kepada para kuwu terkait administrasi. Supaya bisa tertib administrasi, terutama perencanaan agar di Desember tahun ini semua administrasi dari desa sudah selesai dan sudah ketok palu APBD. Sehingga di Januari 2026 ini bisa ada pencairan,” katanya. (Junaedi)