Pendidikan

Study Tour Tuai Pro dan Kontra, Sekolah Harus Pertimbangkan Manfaat dan Kondisi Ekonomi Siswa

 

kacenews.id-CIREBON– Di tengah pro dan kontra kebijakan study tour pelajar, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon memilih bersikap hati-hati.

Kepala Dinas Pendidikan Ronianto menyampaikan, pihaknya tidak ingin gegabah melarang maupun mengizinkan kegiatan tersebut, sambil menunggu regulasi resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Regulasi formalnya belum ada. Kita masih menunggu arahan terbaru. Untuk sementara, keputusan dikembalikan ke sekolah masing-masing,” ujarnya saat ditemui wartawan, belum lama ini.

Langkah ini diambil menyusul kebijakan tegas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang sekolah-sekolah di wilayahnya melakukan study tour, sebagai bentuk keprihatinan terhadap tingginya beban biaya dan risiko keselamatan siswa.

Meski begitu, Dinas Pendidikan masih berpegang pada Surat Edaran Penjabat Gubernur sebelumnya, Bey Machmudin, tertanggal 12 Mei 2024. Surat itu belum mencabut sepenuhnya kegiatan study tour, namun memberikan batasan dan imbauan ketat.

Di antaranya, study tour disarankan dilakukan di dalam kota dengan tujuan edukatif seperti pusat ilmu pengetahuan, kebudayaan, atau wisata lokal yang juga mendorong ekonomi daerah.

Selain itu, aspek keamanan, kesiapan transportasi, dan rekomendasi dari Dinas Perhubungan juga menjadi syarat mutlak.

“Jadi selama belum ada regulasi baru, sekolah wajib menyesuaikan dengan surat edaran lama itu,” kata Ronianto.

Ia juga mengingatkan bahwa pihak sekolah harus membuat keputusan dengan mempertimbangkan manfaat kegiatan dan kondisi wali murid.

“Kita mendorong sekolah agar mengevaluasi sendiri apakah kegiatan itu benar-benar perlu. Jangan hanya mengikuti tren,” ucapnya.

Polemik study tour mencuat setelah beberapa peristiwa kecelakaan yang melibatkan rombongan siswa, serta keluhan orang tua soal biaya yang dinilai membebani. Di sisi lain, kegiatan ini dianggap memberi pengalaman belajar langsung yang tidak didapat di kelas.(Is)

 

Related Articles

Back to top button