Cirebon Bakal Jadi Provinsi Baru, Prof Rokhmin: Konsep dan Dokumen Filosofisnya Sudah Siap

kacenews.id-JAKARTA-Setelah dua dekade perjuangan yang panjang dan penuh liku, harapan warga Cirebon Raya untuk memiliki provinsi sendiri akhirnya mendekati kenyataan.
Momentum politik nasional kini berpihak, seiring dengan pencabutan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Umum Dulur Cirebonan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, Ph.D, mengungkapkan, usulan pembentukan Provinsi Cirebon Raya telah memasuki babak baru.
Dokumen-dokumen pendukung sudah disiapkan secara matang dan telah diajukan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Komisi II DPR RI.
“Alhamdulillah, era Presiden Prabowo membuka kembali pintu bagi pemekaran daerah. Kami sudah siapkan konsep dan dokumen filosofisnya, tinggal menunggu proses legislasi,” ujar Prof. Rokhmin saat acara Halal Bihalal Dulur Cirebonan Ciayumajakuning di Jakarta, Minggu (27/4/2025).
Menurut Prof. Rokhmin, pembentukan Provinsi Cirebon Raya bukan sekadar pemekaran administratif. Ia melihatnya sebagai langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal dan mendukung visi nasional “Indonesia Emas 2045”. “Provinsi ini akan menjadi motor pembangunan, bukan beban negara. Kita ingin menjadi contoh provinsi yang mandiri, maju, dan berdaya saing,” tegasnya.
Sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan untuk menyambut peluang ini dengan semangat kerja keras dan rasa syukur.
Tak hanya infrastruktur dan ekonomi, Prof. Rokhmin juga menyoroti pentingnya memilih pemimpin yang kompeten untuk provinsi baru ini. Ia menekankan tiga kriteria utama bagi calon gubernur: integritas, kapasitas (baik ilmiah maupun spiritual), serta jaringan yang luas.
“Cirebon butuh figur yang kuat dan visioner. Saatnya tokoh-tokoh muda muncul dan berkompetisi secara sehat demi kemajuan daerah,” serunya.
Harapan ini diperkuat dengan kabar dari Gedung DPR RI. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 24 April 2025, Komisi II DPR RI dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri menyepakati dua langkah krusial yakni penyelesaian cepat draft RPP tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah.
Kemudian, pembukaan kembali moratorium pemekaran wilayah dengan persyaratan yang lebih ketat dan terukur. Kesepakatan ini menjadi sinyal kuat bahwa DOB seperti Provinsi Cirebon Raya kini memiliki peluang nyata untuk terwujud.
Dengan dukungan masyarakat, kesiapan dokumen, serta lampu hijau dari pemerintah pusat, Provinsi Cirebon Raya kini semakin dekat dari sekadar wacana. Namun, seperti yang diingatkan Prof. Rokhmin, ini bukan akhir perjuangan, justru awal dari perjalanan panjang membangun daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. “Kita harus membuktikan bahwa pemekaran ini bukan demi kekuasaan, tetapi demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa,” tambahnya.(Alif)
Pointer
-Moratorium Pemekaran Daerah Dicabut (April 2025)
-Usulan Cirebon Raya Masuk Prolegnas DPR RI
?? Visi Provinsi Cirebon Raya:
?? Provinsi Mandiri & Berdaya Saing
?? Motor Ekonomi Jawa Barat Timur
?? Mendukung Indonesia Emas 2045
????? Kriteria Calon Gubernur:
1. Integritas tinggi
2. Kapasitas ilmiah & spiritual
3. Jaringan luas (nasional & internasional)
?? Status Terkini:
?? Dokumen dan konsep siap
?? Sudah diajukan ke Komisi II DPR RI
?? Didukung masyarakat dan tokoh lokal
?? “Cirebon Raya akan jadi provinsi mandiri. Bukan beban, tapi kekuatan baru.” — Prof. Rokhmin Dahuri