Finansial

Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Disanksi Tiga Bulan

kacenews.id-INDRAMAYU-Gegara melakukan perjalanan ke Jepang tanpa mengajukan izin, Bupati Indramayu Lucky Hakim resmi dijatuhi sanksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupa kewajiban magang selama tiga bulan di Kementerian Dalam Negeri. Keberangkatan Lucky Hakim bersama keluarga dilakukan pada saat Libur Lebaran 2025, pada saat kepala daerah semestinya berada di tempat.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan, Kemedagri memberikan sanksi untuk memberikan pemahaman tata kelola pemerintahan kepada Lucky Hakim. Magang akan dilakukan satu hari minimal dalam satu minggu selama tiga bulan. Program magang yang akan dijalani Bupati Indramayu Lucky Hakim direncanakan dimulai pada akhir 2025.

Selama tiga bulan kedepan, ia dijadwalkan mengikuti berbagai agenda pembelajatan mengenai tata kelola kepemerintahan, pelayanan publik dan juga penerapan etika dalam birokrasi.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyatakan bahwa sanksi yang dimaksudkan sebagai sarana edukasi, bukan sebagai bentuk hukuman.“Pak Lucky tetap menjabat sebagai bupati, tetapi akan menjalani pembinaan tambahan di Kemendagri untuk memperdalam pemahaman soal pemerintahan,” kata Bima dalam keterangan persnya di Jakarta, seperti yang dikutip Kabar Cirebom dari Pikiran Rakyat Rabu, 23 April 2024.

Inspektorat Jenderal Kemendagri yang melakukan pemeriksaan menyimpulkan bahwa Lucky tidak mengetahui kewajiban menyampaikan izin tertulis sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.Investigasi juga memastikan bahwa tak ada anggaran daerah yang digunakan selama perjalanannya ke Jepang.

Dalam kesempatan sebelumnya, Lucky Hakim telah bertemu langsung dengan Wakil Mendagri untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas tindakan yang dilakukannya.
Ia mengaku keliru karena menyangka aturan izin hanya berlaku pada hari kerja.

Menanggapi hal tersebut, Bima Arya menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap tanggung jawab kepala daerah. Ia menyebutkan bahwa jabatan tersebut menuntut komitmen penuh dan kesadaran akan aturan yang berlaku.”Ini menjadi pelajaran penting, tidak hanya untuk Pak Lucky, tapi juga untuk seluruh kepala daerah lainnya,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa materi terkait etika dan aturan pemerintahan sebenarnya telah disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian dalam kegiatan Retret Kepala Daerah yang digelar di Magelang.

Guna memperkuat pemahaman, Kemendagri berencana mengadakan rapat koordinasi yang khusus membahas aturan perjalanan dinas dan tata kelola daerah. Di sisi lain, Lucky Hakim kembali menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indramayu dan seluruh warga Indonesia.

Ia menyatakan kesalahan itu terjadi karena ketidaksadarannya akan prosedur izin resmi. “Saya akui ini kekhilafan saya. Saya mohon maaf sebesar-besarnya,” katanya.(PRMN)

Related Articles

Back to top button