Pendidikan

Disdik Kabupaten Cirebon Terapkan Prosedur Ketat, Study Tour Harus Relevan dan Memperhatikan Kondisi Ekonomi Siswa

 


kacenews.id-CIREBON-
Di tengah hiruk-pikuk larangan study tour, yang kembali mencuat usai viralnya unggahan tentang keberangkatan siswa SMP di Jamblang ke Yogyakarta, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon memilih untuk tidak terburu-buru melarang, namun juga tidak serta-merta memberi lampu hijau.

Bagi Disdik, pendidikan bukan hanya soal pergi jauh, tapi bagaimana menghadirkan pengalaman belajar yang relevan dan ramah kantong.

“Anak-anak tetap butuh ruang belajar di luar kelas, tapi jangan sampai ada satu pun yang merasa terbebani atau terpaksa. Apalagi orang tuanya harus pontang-panting mencari biaya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Ronianto.

Pernyataan ini muncul sebagai respons dari polemik yang ramai di media sosial, menyusul unggahan netizen tentang rencana study tour sebuah SMP negeri ke luar kota. Di tengah ketegangan publik dan sorotan warganet, Ronianto justru mengajak semua pihak melihat persoalan ini secara lebih bijak.

Menurutnya, larangan dari Gubernur Jawa Barat bukan berarti mematikan seluruh kegiatan luar kelas. “Arahannya bukan larangan mutlak, tapi ajakan agar sekolah tidak memaksakan, tidak membebani, dan tetap memperhatikan kondisi ekonomi masing-masing keluarga,” katanya.

Ia menyebutkan Disdik  telah menerapkan prosedur ketat, kegiatan study tour harus melalui survei atau angket kepada orang tua siswa. Dari sana, sekolah bisa menilai apakah kegiatan tersebut dibutuhkan dan  mayoritas orang tua sanggup secara finansial.

“Kalau ada yang keberatan, ya tidak ikut. Dan yang tidak ikut, tidak boleh dikenai biaya setengah atau dipaksa. Itu prinsip kami,” ucapnya.

Ronianto menyampaikan  study tour bukan soal destinasi, tapi soal makna. Ke mana pun tujuannya, harus relevan dengan materi pembelajaran dan bisa memberikan pengalaman nyata bagi siswa.

“Kalau pun tujuannya ke tempat wisata edukatif di sekitar Cirebon, itu tidak masalah. Yang penting, anak-anak bisa belajar. Tidak perlu memaksakan diri ke luar kota hanya karena ikut-ikutan,” katanya.

Ia juga mengingatkan, selain soal izin dan persetujuan orang tua, kendaraan yang digunakan harus aman dan layak jalan. Karena itu, Dinas Perhubungan dilibatkan untuk memberikan rekomendasi armada yang digunakan dalam kegiatan siswa.

Ia menekankan, anak-anak yang tidak ikut pun tetap harus diberi kesempatan belajar. Namun bukan dengan hukuman, melainkan tugas ringan yang bisa diakses siapa saja.

“Misalnya bikin laporan atau karya ilmiah sederhana seputar Cirebon. Bisa lewat internet, bisa lewat wawancara lokal. Yang penting mereka tetap belajar, tanpa merasa tersisih,” katanya.

Sikap Disdik ini, kata dia, sejalan dengan pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Dalam unggahan di media sosial, ia menekankan bahwa study tour masih diperbolehkan, selama relevan dengan materi pembelajaran, menggunakan jasa profesional, dan tidak ada unsur paksaan.

“Yang penting ada musyawarah, ada tujuan pembelajaran yang jelas, dan semua pihak merasa dilibatkan,” kata Abdul Mu’ti dalam pernyataannya.

Di tengah viralnya unggahan di grup Facebook KOCI soal keberangkatan siswa SMP Jamblang ke Jogja, Disdik tidak gegabah bersikap. Mereka lebih memilih memastikan bahwa seluruh proses telah sesuai prosedur, mulai dari angket orang tua, tujuan yang jelas, hingga izin dari dinas.

“Boleh belajar di luar kelas, tapi tak harus ke tempat jauh. Kita harus kembali ke esensi, belajar itu bukan soal destinasi, tapi tentang menambah wawasan tanpa menambah beban,” tuturnya.(Is)

 

 

Related Articles

Back to top button