Disdik Kabupaten Cirebon Larang Guru dan Siswa Bawa Handphone di Ruang Kelas

kacenews.id-CIREBON- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon memutuskan melarang semua siswa SMP yang ada di wilayahnya membawa handphone (HP) ke sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, H Ronianto, menyampaikan, surat larangan penggunaan handphone oleh para sisa SMP di sekolah sudah disebarkan ke seluruh SMP di Kabupaten Cirebon pada awal April 2025.
“Setelah Idulfitri, kami sudah luncurkan surat bahwa anak-anak sudah tidak boleh bawa HP ke sekolah,” ujar Ronianto.
Ronianto meyakini, semua SMP di Kabupaten Cirebon sudah resmi melarang siswa SMP membawa handphone ke sekolah setelah mendapat surat larangan tersebut.
“Semua sekolah di Kabupaten Cirebon sudah melarang siswanya membawa HP ke sekolah,” katanya.
Namun, kata Roni, surat larangan tersebut juga menyertakan pengecualian. Para siswa diperkenankan membawa handphone ke sekolah ketika kondisi mengharuskan membawa, yakni ketika para siswa tengah mengikuti CAT (Computer Assisted Test). “Untuk kepentingan CAT yang harus bawa HP, itu baru diizinkan,” katanya.
Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan para siswa seperti ketika harus pesan transportasi online dan lainnya, pihaknya memfasilitasi kebutuhan tersebut dengan menyiapkan call center di masing-masing sekolah.
Sementara untuk gurunya, Disdik hanya melarang para guru membawa HP ke dalam kelas. Ketika di luar kelas, larangan tersebut tidak berlaku bagi para guru.
“Karena alat absen (guru, red) pun harus pakai HP. Jadi kami hanya melarang guru membawa HP ketika masuk ke kelas, pakai HP cukup di kantor saja,” ujarnya.
Sebelumnya, surat larangan membawa HP bagi siswa SMP dikeluarkan setelah uji coba larangan tersebut sukses dilaksanakan di SMPN I Weru. Uji coba larangan penggunaan HP di sekolah tersebut sudah dimulai sejak September 2024 lalu.
Usai melakukan monitoring dan evaluasi (monev) larangan penggunaan HP di SMP tersebut, Disdik melihat para siswa di SMPN I Weru menjadi lebih tenang dalam mengikuti pembelajaran di sekolah.
Bahkan, para siswanya juga menjadi lebih banyak berinteraksi dan bersosialisasi dengan teman-temannya di setiap saat. “Anak-anak jadi tidak tergantung dengan HP lagi,” ujarnya.
Larangan penggunaan HP bagi para siswa SMP bertujuan agar para siswa lebih tenang dalam mengikuti proses pembelajaran. Selain itu, juga agar mereka lebih banyak berinteraksi dan bersosialisasi dengan teman-teman di SMP tersebut.
“Alhamdulillah, SMP 1 Weru menjadi percontohan yang mungkin nanti kami jadikan modeling di sekolah-sekolah lain,” kata Ronianto.
Ia menyampaikan, uji coba larangan membawa HP di sekolah tersebut mulanya diwarnai intrik, pro dan kontra. Namun, setelah para peserta didik merasa nyaman, pihak orang tua pun mengakui bahwa larangan itu hal yang baik dilakukan oleh pihak sekolah.
Ketika masih diperbolehkan membawa HP, lanjut Roni, sesama siswa yang duduk berdekatan tidak saling menyapa, apalagi bersenda gurau.
Kini setelah tidak ada HP di lingkungan sekolah, mereka bisa saling berinteraksi, bisa bergurau dan bisa bermain bersama-sama. “Ini adalah sesuatu hal yang cukup baik bagi anak-anak kita,” kata Roni.
Ia menegaskan, larangan membawa HP ini tidak menyulitkan atau membatasi para murid. Karena tujuan utamanya adalah menjadikan para siswa lebih baik lagi. “Sekolah bertanggungjawab melaksanakan pendidikan yang nyaman dan terbaik bagi anak-anak, mohon dukungan dari semua pihak,” katanya.(Junaedi)