Pendidikan

Jalin Kerja Sama, LP2M UIN SSC dan DPRD Kabupaten Cirebon Susun Naskah Akademik dan Raperda Data Desa Presisi

 

 

 

 

kacenews.id-CIREBON- Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon (SSC), yang dikenal pula sebagai Cyber Islamic University (CIU), menegaskan posisinya sebagai pelopor pendidikan tinggi berbasis digital dan partisipatif. Melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), UIN SSC resmi menjalin kerja sama dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon dalam penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Data Desa Presisi.

Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Pendopo Kabupaten Cirebon dan disaksikan oleh sejumlah tokoh nasional dan daerah. Di antaranya Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Rektor UIN SSC Aan Jaelani, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia, Bupati Cirebon, H. Imron serta anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono.

Dalam pemaparannya, Rieke menekankan pentingnya membangun sistem data desa presisi yang berbasis partisipasi warga sebagai fondasi kebijakan nasional yang inklusif dan tepat sasaran.

“Desa bukan obyek pembangunan, tetapi subyek yang aktif berkontribusi dalam penyusunan data dan kebijakan. Ini pondasi penting untuk keadilan sosial,” katanya.

Dukungan terhadap kampus digital pertama di Indonesia ini juga datang dari kepala daerah. H. Imron mengemukakan kehadiran UIN Siber Cirebon telah menegaskan posisinya sebagai pelopor pendidikan tinggi berbasis digital dan partisipatif.

“UIN Siber Syekh Nurjati bukan hanya kebanggaan Cirebon, tapi juga kebanggaan nasional. Ini satu-satunya PTKIN digital di Indonesia, dan saya sangat mendukung kiprahnya dalam membangun data dan pendidikan dari desa,”kata Imron dalam sambutannya.

Menanggapi hal itu, Aan Jaelani, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengembangkan program riset desa digital melalui LP2M. Program ini telah diterapkan di 12 desa di Kabupaten Cirebon, termasuk Citemu, Matangaji, dan Dawuan, yang kini telah memiliki data warga berbasis partisipatif secara lengkap.

Dalam kerja sama ini, Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, bertindak sebagai pihak pertama, dan Faqihuddin Abdul Kodir, Ketua LP2M UIN SSC sekaligus ketua Tim Penyusun Raperda, sebagai pihak kedua. LP2M UIN SSC ditargetkan untuk menyelesaikan penyusunan naskah akademik dan rancangan perda dalam waktu satu bulan, serta memberikan pendampingan teknis selama proses pembahasan di DPRD.

“Kerja sama ini bukan sekadar akademik, tetapi bentuk nyata dari peran universitas dalam penguatan tata kelola pembangunan yang berbasis keadilan sosial, khususnya melalui pendekatan data yang akurat dan partisipatif dari desa,” kata Faqihuddin.(Fa)

 

Related Articles

Back to top button