Muliakan Kaum Ibu dan Masyarakat Kurang Mampu, Pemkab Cirebon Luncurkan Program Eman Ning Mimi

kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon meluncurkan program “Nyaah Ka Indung” atau dalam bahasa Cirebon dikenal sebagai “Eman Ning Mimi”. Program tersebut untuk memuliakan kaum ibu dan masyarakat kurang mampu di wilayahnya.
Peluncuran program “Kabupaten Cirebon Eman Ning Mimi” resmi dikenalkan oleh Bupati Cirebon, H Imron di Pendopo Bupati, Jalan RA Kartini, Kota Cirebon, pada Jumat (11/4/2025).
“Program ini adalah bentuk cinta kasih terhadap ibu-ibu kita, terutama mereka yang hidup dalam keterbatasan. Kami ingin para pejabat dan ASN memiliki peran langsung dalam membantu dan membina mereka,” katanya.
Program “ Kabupaten Cirebon Eman Ning Mimi” merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sebelumnya mendorong setiap daerah untuk mengangkat satu tokoh perempuan atau orang tua dari kalangan tidak mampu sebagai bagian dari keluarga asuh. Sehingga bantuan yang diberikan tak hanya bersifat material, tetapi juga emosional dan edukatif.
Menurut Imron, dalam program ini, para aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMD, serta para pejabat struktural seperti kepala sekolah dan kepala desa (kuwu) dianjurkan untuk mengangkat satu orang ibu atau lansia kurang mampu sebagai mimi asuh mereka.
Karena ke depan tanggung jawab yang dipikul bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen bulanan untuk memberikan kebutuhan dasar seperti beras, uang tunai, hingga perhatian dan pendampingan.
“Ya, minimal bisa kasih beras 10 kilogram per bulan, atau uang tunai sesuai kemampuan. Tapi tidak hanya itu, ibu yang diangkat ini juga harus dibina. Misalnya, diajari pola hidup sehat, diajak periksa ke puskesmas, dicek kondisi kesehatannya. Kalau ada cucunya yang hamil, diarahkan untuk periksa ke rumah sakit,”tuturnya.
Ia mengemukakan, program ini bukan sekadar bantuan satu arah, melainkan membentuk ikatan emosional antara pemberi dan penerima.
“Kita tidak hanya memberi, tapi membangun kedekatan batin, merawat, membina, seperti keluarga sendiri. Karena perubahan pola pikir dan hidup itu tidak bisa instan, harus ada proses dan kontinuitas,” katanya.
Selain itu, lanjut Imron, program ini juga akan dilengkapi dengan sistem pelaporan. Setiap ASN atau pejabat yang terlibat diwajibkan melaporkan perkembangan mimi asuh mereka. Nama penerima bantuan harus tercatat, dan setiap bentuk pemberian maupun pendampingan harus dilaporkan secara tertulis.
“Pengawasannya jelas. Misalkan Camat A mengangkat Ibu B sebagai mimi asuh, ya harus dilaporkan apa saja yang sudah dilakukan. Kalau tidak aktif, akan ditegur. Meski tidak ada sanksi keras, tapi ini soal moral dan kepedulian,” katanya.
Bupati menyampaikan dalam tahap awal peluncuran program, Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan 1.000 orang ibu kurang mampu untuk diangkat menjadi program “Eman Ning Mimi”.
Sementara itu, Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni, mengaku optimistis program ini akan mendapatkan dukungan luas dari para ASN dan pejabat yang peduli.
“Kita ingin program ini jadi gerakan bersama. Kalau setiap pejabat ambil satu, dampaknya akan besar. Kita bisa bantu para ibu kita hidup lebih layak, sehat, dan bahagia,” ucapnya.(Junaedi)