Rampas HP Anak Kecil, KP Diringkus Polisi Majalengka

kacenews.id-MAJALENGKA-Pencurian dengan kekerasan menimpa anak sedang bermain di depan sebuah warung yang berada di Blok Cilangkap, Desa Lebakwangi, Kecamatan Malausma, Kabuopten Majalengka ,Rabu (09/04/2025), dari tangan korban tersangka berhasil mengambil HP.
Tersangka kini telah ditangkap bersama barang bukti berupa golok dan satu buah pistol air soft gun warna silver.
Menurut keterangan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Willy Andrian melalui Kapolsek Malausma Iptu Yondri, kejahatan yang menimpa seorang anak tersebut terjadi sekira pukul 13.00 WIB.
Pelaku KP (37) mendekati anak yang tengah bermain sendiri di depan warung dan meminta HP yang tengah dimainkannya sambil menodongkan golok.
“Ketika melihat anak bermain sendiri pelaku menghentikan laju sepeda motornya dan langsung mendekati anak dan mengambil paksa HP korban. Setelah mendapatkan HP pelaku mengancam untuk tidak berteriak sambil menodongkan golok,” ungkap Yondri.
Setelah itu pelaku kabur ke arah Blok Tembong, Kecamatan Bantarujeg, dan korban langsung berteriak yang tyeriakannya didengar warga. Setelah mendapat penjelasan dari si anak warga langsung mengejar pelaku ke arah Bantaruijeg.
Namun pada saat dikejar warga, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis golok ukuran kecil, serta senjata api jenis Air Soft Gun.
Melihat hal itu, warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Malausma untuk mendapatkan bantuan.
“Selanjutnya saksi menghubungi anggota Polsek Malausma dan bersama-sama mengejar pelaku, hingga pelaku dapat diamankan, dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa berupa 1 Air Soft Gun warna silver dan 1 bilah golok serta HP hasil kejahatan pelaku,” jelas Yondri.
Atas perbuatannya, tersangka KP dijerat pasal 365 KHUP atas pencurian dengan kekerasan.
“Pelaku terancam atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana,” tegasnya.(Ta)