CirebonRaya

Hindari Kepadatan Arus Lalu Lintas, Pemudik Dianjurkan Maksimal Beristirahat Selama 30 Menit di Rest Area

 

 

kacenews.id-CIREBON-Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengimbau kepada para pemudik agar tidak berlama-lama singgah di rest area. Hal ini untuk menghindari kepadatan kendaraan selama arus mudik.

Batas waktu istirahat yang dianjurkan maksimal selama 30 menit. Bagi yang akan membeli makanan, diupayakan secara take away.

Selain itu usai menggunakan toilet atau melaksanakan salat, disarankan bagi para pemudik agar segera melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan.

“Langkah ini bertujuan agar rest area tetap dapat menampung arus kendaraan dengan lancar, terutama saat puncak arus mudik,” kata Kapolres yang didampingi Kasat Lantas, AKP Ngadiman, Minggu (23/3/2025).

Ia mengungkapkan, proyek pelebaran jalan di sekitar rest area telah dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan. Namun, karena terdapat keterlambatan dalam penyelesaian, jalan yang sudah dilebarkan sementara akan dikendalikan melalui sistem kanalisasi.

Pekerjaan pelebaran ini, kata Kapolres, mencakup pintu masuk dan pintu keluar rest area, meski saat ini belum seluruhnya selesai. Jika terjadi kepadatan di pintu masuk, jalan yang telah dilebarkan dapat dimanfaatkan dengan koordinasi bersama pihak terkait, termasuk Jasa Marga.

Kemudian untuk memastikan kelancaran arus mudik, pihaknya pun telah memantau sejumlah pos pengamanan (Pos Pam) di berbagai titik yang akan dilintasi para pemudik.

Pengawasan ini, dilakukan guna memastikan arus lalu lintas tetap terkendali serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik.(Jak)

 

Related Articles

Back to top button