Jelang Lebaran, Polres Cirebon Kota Maksimalkan Pemantauan terhadap Peredaran MinyaKita

kacenews.id-CIREBON- Polres Cirebon Kota akan memaksimalkan pemantauan terhadap peredaran MinyaKita di Kota Cirebon.
Seperti diketahui, dari hasil sidak di salah satu pasar di Kota Cirebon yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Hj Siti Farida bersama DKUKMPP pada Rabu (13/3/2025), ditemukan Minyakita kemasan botol 1 liter tidak sesuai dengan takaran.
Berdasarkan pengukuran tim Bidang Metrologi DKUKMPP, isi dalam kemasan botol hanya 960 mililiter, sementara kemasan pouch masih dalam batas toleransi, yaitu 990 mililiter.
“Jelang Lebaran, kita akan terus melakukan pengecekan kepada pengecer maupun kepada distributor,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, di sela-sela sidak BBM ke sejumlah SPBU bersama Wali Kota dan Wakil Wakil Wali Kota Cirebon, Jumat (14/3/2025).
Ia mengemukakan, pihaknya pun telah melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional beberapa waktu lalu, salah satunya melakukan pengecekan MinyaKita.
“Saat mendatangi pasar tradisional tersebut tidak ditemukan adanya kecurangan takaran. Namun, kita tidak akan berhenti di situ, sebab kita akan terus berupaya mengecek jangan sampai kecurangan takaran tersebut ditemukan, bagaimana Forkopimda menjamin rasa aman bagi masyarakat maka kita akan melakukan itu,” tuturnya.
Kapolres pun mendorong agar para pelaku bisnis di Kota Cirebon untuk menjaga kualitas barang yang dijualnya sehingga tidak merugikan masyarakat.
Pada Rabu (13/3/2025), Wakil Wali Kota Cirebon Hj Siti Farida bersama Kepala DKUKMPP Iing Daiman melakukan sidak MinyaKita di dua pasar tradisional, yaitu Pasar Gunungsari dan Pasar Harjamukti.
Dalam sidak ini juga dilakukan uji sampel untuk mengetahui takaran MinyaKita yang sebenarnya.
Hasil sidak di salah satu pasar di Kota Cirebon ditemukan Minyakita kemasan botol 1 liter tidak sesuai dengan takaran. Berdasarkan pengukuran tim Bidang Metrologi DKUKMPP, isi dalam kemasan botol hanya 960 mililiter, sementara kemasan pouch masih dalam batas toleransi, yaitu 990 mililiter.
Siti Farida mengungkapkan uji sampel produk merk Minyakita ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian takaran minyak goreng dengan label kemasan.
“Kami melakukan uji sampel terhadap Minyakita kemasan botol dan pouch. Hasilnya, kemasan botol 1 liter tidak sesuai takaran, sementara kemasan pouch masih dalam batas wajar,” katanya.(Fa)