Ayumajakuning

Dianggap Jadi Beban APBD, Bupati Kuningan Ancam Bakal Bubarkan PDAM Kuningan

kacenews.id-KUNINGAN-Pada era awal Pemerintahan Kuningan Melesat (Maju, Empowering, Lestari, Agamis dan Tangguh) di bawah kepemimpinan Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar dan Wakil Bupati Kuningan, Hj. Tuti Andriani, empat badan usaha milik daerah (BUMD) dievaluasi kinerjanya supaya bisa berfungsi optimal.

Keempat BUMD itu yakni, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Kamuning, Perumda Aneka Usaha, PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Bank Kuningan.

Apabila dari sejumlah BUMD tersebut tidak bisa memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD) tapi malah menjadi beban, maka terancam dibubarkan.

Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar menyebutkan, evaluasi kinerja BUMD sejalan dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemedagri RI) karena pengawasan sekaligus evaluasi menjadi salah satu perhatian utama pemerintah pusat.

Hal itu sebagai bentuk keseriusan terhadap eksistensi dan kesehatan BUMD. Sedangkan yang melatarbelakangi evaluasi itu sendiri disebabkan masih banyak BUMD yang tidak berkontribusi optimal terhadap PAD tapi malah menjadi beban keuangan daerah.

Sehingga Pengawas Utama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri RI, H. Azwan pernah menyampaikan, BUMD yang tidak mampu bangkit dari kondisi ‘sakit’ harus segera dibubarkan. Untuk itu, dalam kondisi pemda yang saat ini cukup memprihatinkan, karena harus menangani berbagai persoalan pelik seperti gagal bayar dan sebagainya.

Maka, empat BUMD yang dimiliki Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan akan terus dipantau kondisi kesehatannya terutama dari aspek kinerja keuangan. Indikator utama evaluasi BUMD yang menjadi perhatian, lanjut mantan sekretaris daerah (Sekda) itu, meliputi beberapa hal penting yang tidak bisa dianggap sepele atau dipandang sebelah mata.

Di antaranya, ekuitas modal, kompetensi sumber daya manusia (SDM), provitabilitas dan pengelolaan anggaran.

Ia menegaskan, tidak boleh ada pembiaran terhadap BUMD yang tidak mampu memberikan manfaat bagi daerah. Karena. harus berpikir realistis di tengah kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas. Sehingga, harus dilakukan perbaikan manajerial guna meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing usaha.

“Apabila dari empat BUMD malah ada yang terus-menerus mengalami kerugian tanpa ada strategi perbaikan yang jelas, maka akan diambil keputusan tegas termasuk kalau diperlukan adalah keputusan opsi pembubaran,” ucapnya.

Untuk memastikan keberlanjutan usaha tanpa terus bergantung pada penyertaan modal daerah. Untuk itu, perlu meninjau kembali rencana bisnis dan strategi keuangan. Terutama bagi BUMD yang belum mampu menunjukkan kinerja keuangan yang sehat sekaligus belum berkontribusi terhadap PAD.

BUMD harus bisa memerankan peranannya secara optimal dalam mendukung program pembangunan daerah sesuai visi-misi daerah yang telah dicanangkan. Serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dengan memastikan setiap penggunaan anggaran, termasuk belanja operasional benar-benar proporsional dan berdampak positif terhadap kinerja perusahaan.

“Semua BUMD harus menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi, kondisi politik serta sosial budaya. Seperti kondisi pemerintahan sekarang yang sedang berkembang. Karena, efektivitas dan efisiensi yang harus di kedepankan. Mau tidak mau harus kita ikuti,” tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar mengumpulkan jajaran direksi, komisaris sekaligus dewan pengawas dari empat BUMD di Ruang Rapat Linggajati Setda Kabupaten Kuningan.

Ia memimpin langsung rapat evaluasi tersebut karena menginginkan BUMD berfungsi sebagai penggerak ekonomi, penyedia layanan publik sekaligus sebagai salah satu kontributor bagi PAD. (Yan)

Related Articles

Back to top button