Ribuan Pekerja PT Yihong Novatex Indonesia Terancam PHK, Pemkab Cirebon Berupaya Cegah Dampak Buruknya

kacenews.id-CIREBON- Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto memastikan, pemerintah sedang mencegah dampak buruk akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh PT Yihong Novatex Indonesia.
Pasalnya, ada 1.126 pekerja PT Yihong Novatex Indonesia di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura menghadapi ancaman PHK sepihak.
“Kami sudah mencatat berbagai keluhan dari para pekerja yang terancam PHK dan tengah melakukan mediasi hubungan industrial. Kami juga berkoordinasi dengan pengawas ketenagakerjaan (wasnaker)untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” katanya, Rabu (12/3/2025).
Novi menegaskan, pemerintah hadir sebagai mediator yang menengahi kepentingan para pekerja dan perusahaan, agar kejadian serupa tidak terjadi seperti kasus Sritex.
“Pemerintah hadir untuk memfasilitasi penyelesaian masalah ini secara adil. Kami ingin menjaga keseimbanganantara hak pekerja dan keberlangsungan investasi di Kabupaten Cirebon,” katanya.
Selain memperjuangkan hak-hak pekerja sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, Disnaker juga berupaya memastikan iklim investasi di Kabupaten Cirebon tetap kondusif.
Ia menilai, keberlanjutan investasi akan membuka peluang lapangan pekerjaan lebih luas bagi masyarakat. Bahkan, Disnaker juga menyoroti keputusan PHK oleh perusahaan masih bersifat sepihak. Oleh karena itu, proses mediasi akan terus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami juga sedang mengkonfirmasi data jumlah pekerja yang terdampak dengan BPJS Ketenagakerjaan dan pihak manajemen perusahaan agar mendapatkan gambaran yang lebih akurat tentang situasi di lapangan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, ribuan pekerja dari PT. Yihong Novatex Indonesia dan PT LongRich Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon, Selasa (11/3/2025). Aksi tersebut dikarenakan ribuan pekerja dari PT. Yihong Novatex Indonesia terancam terkena PHK.
Salah satu perwakilan pekerja, Suryana mengatakan pihaknya menuntut agar PT. Yihong Novatex Indonesia tidak melakukan PHK secara sepihak. Menurutnya pihak parik mengelabui para pekerja kalau pabrik mengalami pailit, namun tidak bisa membuktikannya.
“Harapan kami cuma ingin seluruh karyawan PT Yihong Novatex Indonesiayang jumlahnya seribu lebih bisadipekerjakan kembali secepatnya,”ucapnya.(Junaedi)