Pertanyakan Nasib, Honorer R2 dan R3 Ngadu ke Pemkab Cirebon

kacenews.id-CIREBON-Ratusan tenaga honorer R2 dan R3 di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon melakukan audiensi dengan sekda dan dinas terkait di Ruangan Nyimas Gandasari Kantor Setda, Rabu (12/3/2025).
Para honorer R2 dan R3 mempertanyakan nasib mereka terkait surat edaran bahwa pada 1 Maret 2026 tidak ada non ASN yang dilantik secara serentak.
Pasalnya, para honorer tersebut merupakan tenaga paruh waktu yang telah mengikuti tes PPPK pada 2024 .
“Kita upayakan untuk berstatus PPPK penuh waktu. Karena, status R2-R3 itu adalah status sementara paruh waktu. Kami tidak mau dioptimalisasi afirmasi dari BKN di 2026 ini, kita dilantik secara paruh waktu, karena paruh waktu itu adalah hanya kamuflase pergantian nama dari honorer bukan sesungguhnya PPPK,” kata perwakilan honorer R2 dan R3, Anton Hartanto Suroso.
Selain itu, kata Anton, tuntutan honorer R2 dan R3 juga yakni untuk sesegera mungkin pada 2025 ini ada penambahan. Pasalnya, masih ada 1.656 yang nasibnya belum jelas.
Sementara, untuk sisa formasi PPPK di 2024 masih ada 2.040 yang belum terakomodir. Sehingga mereka meminta untuk 2025 ini diisi dengan R2 dan R3 yang belum masuk.
“Alhamdulillah, semua tututan tadi kami tuangkan di nota kesepakatan berita acara yang sudah kami serahkan ke Pak Sekda, Komisi 1 DPRD dan diterima dengan baik. Sehingga, kami tinggal menunggurevisi dan paraf dari Pak Sekda serta tandatangan dari Pak Bupati,” kata Anton.
Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai mengapresiasi kepada para tenaga honorer R2 dan R3 yang tidak mengumbar kekecewaannya di tempat yang kurang tepat. Pasalnya, dengan berdiskusi bersama bisa memecahkan berbagai masalah.
“Tuntutan atau harapan teman-teman R2 dan R3 sebetulnya sangat logis. Karena, mereka perjuangannya lebih dari 5 tahun, bahkan ada yang 20 tahun mengabdi,” katanya.
Ia mengungkapkan, sebagai pimpinan ASN, dirinya akan memperjuangkan nasib tenaga honorer R2 dan R3 semaksimal mungkin.
“Tuntutan yang logis akan kita perjuangkan, yang tidak logis kita sosialisasikan bahwa ini hal yang tidak mungkin dipenuhi. Seperti tadi, ada desakan-desakan tanggal harus ditetapkan itu tidak logis. Karena kita pun belum mendapatkan informasi yang utuh kapan akan dimulai kaitan dengan kebijakan R2 dan R3,” tuturnya.
Namun kata Hilmi, secara prinsip, pihaknya akan mendukung untuk memperjuangkan honorer, terutama yang sudah senior untuk perjuangkan menjadi PPPK lebih dulu.
Ia menyebutkan ada 3.800 pegawai yang berstatus pegawai paruh waktu. Sehingga dirinya meminta kepada BKPSDM untuk melakukan pendataan kembali.
“Kalau sudah dihitung, berarti nanti kita jadi bahan pertimbangan tetapi tetap prioritas yang R2, R3 terlebih dahulu baru kapan berikutnya R4,” katanya.
Lebih lanjut, Hilmi menyampaikan untuk gaji, pihaknya masih menghitung dengan BKAD antara jumlah pensiun dan sebagainya.
“Kalau diregulasinya yang minimal tidak mengurangi pendapatan yang telah diterima. Tapi kalau memungkinkan ternyata PAD naik dan sebagainya tidak menutup kemungkinan, minimalnya di angka yang paling pantas untuk mendapatkan hak hidup,” tuturnya.(Junaedi)