Pemkab Cirebon Efisiensi Anggaran Hingga Rp 62 Miliar

kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon diperkirakan melakukan efisiensi anggaran hingga Rp 62 miliar. Namun, angka tersebut masih bersifat sementara karena menunggu laporan dari masing-masing kecamatan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Wardhana.
“Untuk sosialisasi di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah selesai, tinggal koordinasi dengan semua kecamatan. Dijadwalkan, sosialisasi ini bisa tuntas hari ini,” ujar Yuyun, Senin (10/3/2025).
Efisiensi ini merujuk pada Surat Edaran Bupati terkait penyesuaian pendapatan dan efisiensi daerah, yang sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025.
Yuyun menjelaskan, ada tujuh jenis belanja yang menjadi fokus pemangkasan, yakni kegiatan seremonial, kajian atau penelitian, perjalanan dinas, percetakan, publikasi, belanja honorarium, belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur.
“Kegiatan-kegiatan ini, selama ini cukup menyerap anggaran. Bukan dihapus sepenuhnya, tetapi dikurangi. Kami sudah memberikan format efisiensi kepada SKPD dan kecamatan untuk menentukan persentase pemangkasan, misalnya dalam perjalanan dinas,” jelasnya.
Namun, Yuyun menegaskan bahwa efisiensi ini tidak menyentuh anggaran infrastruktur dan pelayanan publik. Seluruh anggaran yang bersumber dari APBD tetap dialokasikan sesuai rencana.
“Tidak ada pemangkasan untuk infrastruktur dan pelayanan umum. Jika ada SKPD yang mengeluhkan anggaran infrastrukturnya terkena pemangkasan, itu tidak benar,” tegasnya.
Meski begitu, pemangkasan paling signifikan justru berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan untuk proyek infrastruktur. Beberapa sektor terdampak adalah konektivitas jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) berkurang sekitar Rp 27 miliar, irigasi berkurang sekitar Rp 10 miliar, sektor pangan akuatik berkurang sekitar Rp 10 miliar.
“Yang paling terdampak memang DPUTR karena ada pengurangan bantuan dari DAK. Tapi ini harus dijalankan karena sudah menjadi kebijakan yang diatur pemerintah,” pungkas Yuyun.(Mail)