Pendidikan

Bina Mental dan Spiritual ABH, Polresta Cirebon Laksanakan Pesantren Kilat Ramadan

 

 

 

kacenews.id-CIREBONPemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon mengapresiasi upaya jajaran Polresta Cirebon yang telah membentuk generasi muda yang sedang berhadapan dengan hukum menjadi pribadi yang baik.

Hal itu disampaikan Bupati Cirebon, H Imron saat menghadiri Pembukaan Pesantren Kilat Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Angkatan III di Mapolresta Cirebon, Senin (10/3/2025).

Bupati mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran Polresta Cirebon yang telah membuka pesantren kilat untuk anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolesta Cirebon, bahwa rakyat kami, yang memang mungkin salah pergaulan pendidikan ataupun keluarga, sehingga anak ini salah dalam menjalani kehidupannya.bermasalah dengan hukum,” katanya.

Selain itu, Imron menyayangkan peserta pesantren kilat ABH ini masih pelajar SMP. Sehingga, pihaknya akan menerapkan pembinaan di setiap sekolah yang ada di wilayahnya.

“Kami (Pemkab,Red) akan bekerja sama dengan unsur TNI-Polri untuk melakukan pembinaan karakter di setiap sekolah. Agar mereka tidak salah bergaul. Karena mereka generasi masa depan bangsa,” katanya.

Menurutnya, menangani permasalahan anak tidak mudah, Sehingga butuh kerja sama dari semua pihak. “Semua harus ikut dalam penanganan anak, mulai dari pemerintah, TNI-Polri, tokoh agama, masyarakat, orang tua dan karang taruna. Sehingga nanti setiap sekolah akan ada pembinaan dari Bhabinkamtibmas, Babinsa dan dari pihak desa juga turut serta mengawasi anak-anak di wilayahnya,” kata Imron.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengungkapkan, pihaknya melakukan pembinaan kepada ABH dengan melibatkan semua pihak. Karena anak-anak yang selama ini melakukan hal-hal negatif cenderung berpotensi mengganggu kamtibmas dan mengarah ke tindak pidana.

“Kami (Polisi,Red) menyelamatkan, serta melindungi anak-anak, SDM kita, anak-anak muda kita, agar mereka tetap bisa meraih cita-citanya di masa yang akan datang tanpa berhadapan dengan hukum,” katanya.

Ia menyebutkan, pesantren kilat ABH ini diikuti  51 peserta. Mereka akan mengikuti pembinaan selama lima hari.

“Selama pesantren kilat ABH mendapatkan beberapa materi, seperti materi keagamaan untuk perubahan mental mereka. Kemudian materi untuk kesadaran hukum mereka, termasuk kita berikan juga kegiatan-kegiatan pelatihan ekonomi kreatif di dalamnya. Kami juga dibantu dan didukung penuh oleh para tokoh agama yang ada di Kabupaten Cirebon,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Sumarni, pihaknya juga memberikan sanksi sosial kepada 51 ABH berupa bersih-bersih lingkungan yang ada di seputaran pemerintah daerah, Mapolresta Cirebon dan Aspol Kaliwadas.

“Mereka harus memiliki kedisiplinan, serta peka terhadap keadaan-keadaan di sekitar. Kemudian di sini juga diberikan pelatihan-pelatihan untuk tasawuf, serta melakukan psikoterapinya. Agar mereka tidak kembali melakukan hal-hal yang  negatif,” katanya.

Kapolresta mengemukakan  sebelum mengikuti pesantren kilat, ABH diberikan kesempatan untuk bertemu dengan orang tua. Bahkan ketika bertemu momen haru terliha saat para orang tua memeluk anak-anaknya.

“Kami minta mereka sebelum memasuki pelatihan ini untuk memohon doa restu kepada kedua orang tua dan keluarganya. Agar mereka bisa fokus untuk mengikuti kegiatan. Lalu meminta maaf kepada kedua orang tuanya. Karena apapun yang sudah mereka lakukan tentu sangat mencederai hati kedua orang tuanya,” tuturnya.(Junaedi)

 

Related Articles

Back to top button