Cegah Terjadinya Insiden Kecelakaan, Polres Majalengka Tindak Tegas Travel Gelap Jelang Mudik Lebaran

kacenews.id-MAJALENGKA-Satlantas Polres Majalengka menertibkan dan menindak kendaraan travel gelap yang diduga tidak mengantongi izin di kawasan Alun – alun Kota Majalengka, Jumat (7/3/2025).
Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Indra Novianto melalui Kasat Lantas Ajun Komisaris Polisi Rudy Sudaryono mengatakan, penindakan terhadap travel gelap ini dilakukan sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya insiden kecelakaan lalu lintas menjelang mudik Lebaran 2025.
“Travel gelap ini didapat dari lokasi di wilayah Jalan KH Abdul Halim Majalengka. Di mana mereka mengangkut orang dengan memungut biaya, namun tidak berizin secara resmi melalui perusahaan sehingga dilakukan penindakan,” ungkap Kasat lantas Rudy Sudaryono.
Menurutnya, travel gelap ini merugikan angkutan umum berizin dan membahayakan keselamatan penumpang karena tidak memenuhi standar angkutan yang layak.
Ke depan, lanjut Rudy, jajaran Satlantas Polres Majalengka akan terus meningkatkan penindakan menjelang Operasi Ketupat Lodaya 2025, terutama dalam menjaring aktivitas travel gelap.
“Pastinya sebelum Operasi Ketupat kita akan melakukan antisipasi melalui penjaringan atau penindakan kepada travel gelap tersebut,” ungkap Rudy Sudaryono.
Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan jasa transportasi berizin guna menjamin keamanan dan kenyamanan selama perjalanan.
“Operasi penindakan terhadap travel gelap ini akan terus berlanjut untuk memastikan ketertiban dan keamanan transportasi di wilayah hukum Polres Majalengka,” pungkasnya.(Ta)