Diduga Hendak Tawuran Konten, Polsek Kapetakan Amankan Remaja Bawa Sajam

kacenews.id-CIREBON-Polsek Kapetakan berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga dilakukan untuk konten media sosial (medsos) di Jalan Raya Sunan Gunung Jati, Desa/Kecamatan Kapetakan, Jumat (7/3/2025) dini hari.
Polisi berhasil mengamankan tiga remaja geng konten berinisial MRA (15 tahun), WU (16 tahun), dan WS (17 tahun) yang seluruhnya masih berstatus pelajar. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa satu bilah celurit panjang, satu unit sepeda motor Honda Beat putih tanpa pelat nomor polisi, dan satu unit handphone.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar melalui Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana mengungkapkan, awalnya anggotanya sedang melakukan patroli rutin kamtibmas, lalu melihat adanya sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran.
“Melihat kedatangan kami (polisi) mereka kabur kocar-kacir,” ujarnya.
Ia menyebutkan, anggotanya berhasil mengamankan tiga remaja tersebut. Kemudian saat diperiksa WS saat kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit panjang. Mereka lalu dibawa ke Mapolsek Kapetakan untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami motif serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut,”katanya.
Ia menyampaikan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah terjadinya aksi serupa. Selain itu mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian, dengan menghubungi call center 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres Bae 0812-8500-2006 atau Tim Maung Presisi 851 di nomor 0856-110-0202.
“Kami menghimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari. Jangan sampai terpengaruh tren negatif di medsos yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,”tuturnya. (Jak)