CirebonRaya

Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Lebih Transparan dan Akuntabel, Pemkab Cirebon Berkomitmen Memperkuat Pengawasan internal

 

 

 

 

kacenews.id-CIREBON-Bupati Cirebon, H Imron menghadiri peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 secara virtual di Comman Center Kantor Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (5/3/2025).

Imron mengemukakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berkomitmen dalam memperkuat pengawasan internal, untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan internal harus menjadi prioritas utama dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah (pemda).

Melalui MCP, Pemda bisa mendapatkan arahan dari KPK dan BPKP yang harus diimplementasikan agar sistem pemerintahan semakin kuat dalam hal transparansi dan akuntabilitas.

Ia mengungkapkan, bahwa saat ini nilai MCP Kabupaten Cirebon meningkat dari 87 persen menjadi 93 persen secara nasional, dan menjadi peringkat keempat di Jawa Barat.

“Ini menunjukkan, kita berada di jalur yang tepat dalam memperkuat pengawasan internal. Namun, pencapaian ini harus diiringi dengan langkah konkret di lapangan,” ujarnya.

Bupati menyebut pelaksanaan MCP mencakup delapan area intervensi utama, salah satunya adalah pengawasan oleh aparat pengawas internal pemerintah (APIP).

“Peran APIP dinilai sangat strategis dalam memastikan pelaksanaan program pemerintahan berjalan sesuai aturan, serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran dan wewenang,” katanya.

Ketua KPK RI, Setyo Budianto, dalam sambutannya menyampaikan  sistem pengawasan yang kuat akan membantu dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ia menyebutkan, pencegahan korupsi tidak hanya mengandalkan sanksi hukum, melainkan memerlukan sistem pengawasan internal yang efektif agar setiap kebijakan dapat dijalankan dengan transparan dan profesional.

Sementara Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya, juga menekankan pentingnya efektivitas pengawasan internal.

“Nilai MCP yang tinggi harus sesuai dengan kondisi di lapangan. Jika pengawasan internal diperkuat, maka dampaknya akan sangat besar bagi tata kelola pemerintahan daerah,” ucapnya.

Ia mengingatkan APIP di daerah untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya.

“APIP harus menjadi pilar utama dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” katanya. (Junaedi)

 

 

 

Related Articles

Back to top button