Dedi Mulyadi dan Jam Kerja ASN

KEBIJAKAN Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang meminta agar aparatur sipil negara (ASN) di wilayah tersebut memulai jam kerja pada pukul 06.30 WIB dan pulang pada pukul 14.00 WIB selama bulan Ramadan, patut mendapat apresiasi.
Kebijakan ini tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan para ASN, tetapi juga memperhatikan kenyamanan masyarakat secara keseluruhan. Dengan memulai kerja lebih pagi, ASN diharapkan tidak tergoda untuk tidur kembali setelah sahur, yang seringkali mengganggu pola kerja dan produktivitas mereka.
Waktu yang lebih awal juga memberikan kesempatan bagi para ASN untuk lebih fokus, bugar, dan siap menghadapi tugas-tugas yang ada. Selain itu, kebijakan ini juga dapat mengurangi kemacetan lalu lintas di jam-jam sibuk.
Karena pergerakan kendaraan akan lebih teratur dan tidak padat seperti biasanya. Yang tak kalah penting, jam pulang kerja yang lebih awal memungkinkan para ASN untuk segera pulang ke rumah, mempersiapkan diri untuk berbuka puasa bersama keluarga.
Ini tentu meningkatkan kualitas waktu bersama orang-orang tercinta, yang sangat dihargai selama bulan suci Ramadan. Secara keseluruhan, kebijakan ini sangat mendukung terciptanya keseimbangan antara produktivitas kerja dan kesehatan pribadi, serta memberi ruang bagi masyarakat untuk lebih meresapi makna Ramadan dengan menjalani rutinitas yang sehat dan penuh kebersamaan.
Gubernur Dedi Mulyadi telah menunjukkan perhatian yang luar biasa terhadap ASN dan masyarakat Jawa Barat, sebuah langkah yang seharusnya bisa menjadi contoh bagi daerah lain.***