Dijadikan Gudang Miras, Polresta Cirebon Gerebek Rumah di Pabedilan

kacenews.id-CIREBON–Sebuah rumah di Wilayah Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon digerebek petugas Polresta Cirebon, Kamis (27/2/2025) malam.
Dari rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengungkapkan, dalam penggerebekan rumah tersebut petugas mengamankan 618 botol jenis miras pabrikan dari berbagai merek.
Menurutnya penggerebekan tersebut dilaksanakan dalam razia miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Cirebon.
“Untuk penjualnya juga diproses tipiring yang ditangani jajaran Satsamapta Polresta Cirebon,” ujarnya.
Ia menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan intensif seluruh jajaran Polresta Cirebon. Bahkan pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayahnya.
Kapolresta memastikan, setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusifitas kamtibmas.
“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” katanya (Junaedi)