CirebonRaya

Atasi Masalah Sampah di Kabupaten Cirebon, UGJ Tawarkan Konsep Pengolahan Limbah Pangan Berbasis Integrasi Pertanian

 

 

 

kacenews.id-CIREBON- Persoalan sampah di Kabupaten Cirebon masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Hingga kini, metode pengelolaan sampah masih menggunakan pola lama.

Sehingga volume sampah terus meningkat, sementara kapasitas TPA semakin terbatas dan menimbulkan dampak lingkungan, termasuk bau tak sedap yang dikeluhkan warga sekitar.

Puncaknya, baru-baru ini muncul gerakan penolakan dari masyarakat sekitar TPA Kubangdeleg, yang menuntut solusi konkret dari pemerintah.

Dalam upaya mencari terobosan baru, Universitas Gunung Jati (UGJ) Cirebon menawarkan konsep inovatif dalam rapat bersama Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Rabu (26/2/2025).

Dekan Fakultas Hukum UGJ, Harmono, menyampaikan konsep pengolahan limbah pangan (food waste) berbasis integrasi pertanian, yang memungkinkan sampah organik diubah menjadi pakan ternak, pakan ikan, serta pupuk organik.

“Konsep ini bertujuan untuk mengolah sampah organik, terutama sisa pangan, agar tidak terbuang sia-sia, melainkan dimanfaatkan kembali sebagai produk yang memiliki nilai ekonomi,” kata Harmono.

Menurutnya, jika konsep ini diterapkan, beban DLH dalam mengelola sampah akan berkurang secara signifikan. Limbah organik bisa langsung dikelola di tingkat desa, mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke TPA dan sekaligus menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Dengan pengolahan yang lebih baik di tingkat desa, sampah tidak hanya sekadar dibuang, tetapi bisa dikelola dan menghasilkan nilai tambah,” katanya.

Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Herdianto, menyambut baik gagasan ini. Ia menilai konsep tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menciptakan pengelolaan sampah yang lebih efisien dan berkelanjutan.

“Kami sangat mendukung konsep ini dan siap berkolaborasi untuk penerapannya di Kabupaten Cirebon,” katanya.

DLH pun berencana untuk mendorong implementasi konsep ini di berbagai desa, dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS 3R).

Sementara itu, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon menyatakan dukungannya, bahkan bersedia melakukan uji coba (trial) pengolahan sampah menjadi pakan ternak dan ikan tanpa menunggu alokasi anggaran daerah.

“Kami akan segera memulai trial pengolahan sampah pangan menjadi pakan ternak dan ikan, agar konsep ini bisa segera diterapkan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana.

Kemudian para pihak yang terlibat optimistis, konsep ini dapat diterapkan mulai  2025. Jika berhasil, program ini bisa diduplikasi ke desa-desa lain, sehingga tidak hanya mengurangi masalah sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

“Kami berharap dengan kesadaran dan kemauan yang kuat, program ini bisa diterapkan secara luas di Kabupaten Cirebon dan memberikan dampak positif bagi lingkungan serta ekonomi warga,” katanya.(Is)

 

Related Articles

Back to top button