CirebonRaya

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Cirebon Bahas Tiga Raperda Inisiatif

 

 

kacenews.id-CIREBON- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna untuk membahas pandangan fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif, Selasa (18/2/2025).

Ketiga Raperda tersebut mencakup kawasan tanpa rokok, administrasi kependudukan (adminduk), serta koperasi dan UMKM.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menyampaikan rapat paripurna berlangsung dengan lancar. Seluruh fraksi telah menyampaikan pandangannya terkait usulan peraturan tersebut.

“Ada dua usulan Raperda dari pemerintah daerah dan satu usulan dari DPRD. Ketiganya dianggap penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Cirebon,” katanya.

Ia menegaskan DPRD akan bersinergi dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam proses penyelesaian ketiga Raperda tersebut agar dapat segera diimplementasikan.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menyoroti beberapa poin penting, terutama terkait administrasi kependudukan dan kawasan tanpa rokok. Menurutnya, kedua regulasi tersebut akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

“Setelah paripurna ini, pembahasan akan dilanjutkan lebih mendalam. Mudah-mudahan, baik DPRD maupun Pemda bisa menghasilkan kebijakan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Cirebon,” ucapnya.

Kemudian dengan pembahasan lebih lanjut, diharapkan ketiga Raperda ini dapat segera disahkan dan diterapkan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Cirebon.(Is)

 

Related Articles

Back to top button