CirebonRaya

Dibantu KemenPU, Pemkab Cirebon Akan Miliki Instalasi Pengolahan Sampah di TPAS Kubangdeleg

 

 

 

 

 

 

kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon akan mendapatkan bantuan fasilitas penunjang pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Kubangdeleg dari Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU).

Sehingga Kabupaten Cirebon akan memiliki bangunan instalasi pengolahan sampah dengan Refuse Derived Fuel (RDF) atau sebuah pabrik pengelolaan sampah yang dapat memproses sampah menjadi bahan bakar pengganti batu bara.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Fitroh Suharyono mengungkapkan, bantuan prasarana penunjang untuk TPAS Kubangdeleg langsung dari Kemen PU. Saat ini, konsultan dari Kemen PU sudah mulai menghitung dan menyusun kajiannya.

“Konsultan dari Kemen PU mulai menyusun Detail Engguneering Design (DID). Mudah-mudahan nanti kalau sudah terhitung, segera terealisasikan,” katanya.

Kemudian setelah penyusunan DID rampung, maka pengerjaan untuk membangun pabrik pengolahan sampah akan dikerjakan oleh KemenPU.

DLH Kabupaten Cirebon hanya menyediakan lahan sebesar 1,5 hektare untuk bangunan tersebut.

“Kita sudah siapkan 1,5 hektare sesuai dengan kebutuhan. Lokasinya di tanah TPAS yang masih tersedia dan belum dibangun. Nanti pengerjaan dikerjakan oleh Kemen PU, kita menerima sudah jadi,” katanya.

Selain itu lanjut Fitroh, rencananya pabrik pengelolaan sampah yang akan dikerjakan ini, akan dapat mengolah 150 ton sampah per hari, yang menjadi bahan bakar pengganti baru bara dengan pengelolaan sampah secara modern.

“Untuk pengelolaan kita akan kerja sama dengan pekerja profesional. Kita rencanakan 150 ton sampah per hari. Nanti bisa dimanfaatkan untuk Indocement dan industri lainnya,” katanya.(Junaedi)

 

 

 

 

 

Related Articles

Back to top button